TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia (Sapuhi) bersurat ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi setelah Arab Saudi melarang sementara pelaksanaan umrah.
Mereka meminta presiden memberikan solusi dampak dari pemberhentian ini. "Sapuhi telah mengirimkan surat kepada presiden untuk memberikan solusi atas dampak kebijakan pemerintah Arab Saudi," kata Ketua Umum Sapuhi, Syam Resfiadi lewat keterangan tertulis, Kamis, 27 Februari 2020.
Selain mengirimkan surat ke presiden, Sapuhi juga meminta agar Kementerian Agama menyosialisasikan kebijakan pemerintah Saudi ini. "Agar tercipta situasi yang kondusif untuk industri umrah di Indonesia," kata dia.
Untuk menghindari dampak dari kebijakan ini, Sapuhi juga meminta anggotanya untuk menjadwal ulang keberangkatan jemaah, termasuk menjadwal ulang sewa hotel, hingga katering. Syam mengatakan juga sudah berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Arab Saudi untuk bisa memperpanjang masa berlaku visa jemaah umrah yang sudah terbit.
Syam meminta jemaah umrah asal Indonesia tetap tenang menunggu perkembangan kebijakan dari pemerintah Saudi. Anggota Sapuhi, kata dia, akan berupaya menjaga hak-hak dari jemaah.