TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani mengaku enggan buru-buru membahas omnibus law. Karena, kata dia, rancangan undang-undang ini baru, maka harus dicermati dan disosialisasikan lebih dulu.
“Omnibus law ini kan suatu hal yang baru. Kita harus sama-sama endapkan, cermati. Kita harus sosialisasikan sehingga tidak ada kegaduhan,” ujae Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 27 Februari 2020.
Puan beralasan tak mau terburu-buru membahas omnibus law agar tidak ada prasangka bahwa DPR dan pemerintah yang kurang sosialisasi. Maka, kata dia, sosialisasi tersebut harus dilakukan bersama-sama oleh keduanya.
Ia berujar ingin membuat RUU Cipta Kerja dan RUU Perpajakan yang termasuk dalam omnibus law dapat menjadi cipta sejahtera. Di mana masyarakat yang terimbas RUU ini dapat lebih sejahtera.
“Jadi masyarakat yang kemudian terimbas, atau rakyat yang terimbas oleh omnibus law cipta kerja ataupun perpajakan nanti itu, hasilnya adalah masyarakat sejahtera,” ujar Puan.
Meski Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya meminta undang-undan ini selesai dalam 100 hari, Puan mengatakan tak mau tergesa-gesa. Sebab, menurutnya, DPR fokus kepada kebermanfaatan RUU ini.
“Mau lebih cepat dari 100 hari, DPR kerjain juga kok, akan kami laksanakan. Hanya bermanfaat nggak buat masyarakat?” ucapnya.