TEMPO.CO, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh mengatakan pemberhentian penerimaan jemaah Umrah oleh Arab Saudi bersifat sementara.
Maklumat yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi pada Kamis, 27 Februari 2020 itu dilakukan dalam rangka menghentikan penyebaran, pengendalian, dan pemusnahan virus Corona (COVID-19).
Hal itu juga dilakukan guna melakukan upaya perlindungan yang maksimal terhadap keamanan warga negara dan penduduk. "Dan siapapun yang berencana datang ke wilayah Kerajaan Arab Saudi untuk ibadah Umrah dan ziarah Masjid Nabawi, atau kunjungan wisata," tulis KBRI Riyadh melalui siaran pers pada Kamis, 27 Februari 2020.
Adapun sejumlah langkah pencegahan itu yakni menghentikan sementara warga negara asing yang masuk ke Kerajaan Arab Saudi dalam rangka ibadah Umrah dan ziarah Mesjid Nabawi.
Kedua, menghentikan masuknya warga negara asing ke Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan visa kunjungan wisata, bagi mereka yang datang dari negara-negara yang terkena wabah virus Corona (COVID-19), merujuk kepada kriteria yang ditetapkan oleh lembaga kesehatan terkait Pemerintah Kerajaan.
Ketiga, menghentikan lalu lintas keluar masuk wilayah Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan fasilitas kartu tanda penduduk nasional bagi warga negara Arab Saudi, warga negara dari negara-negara anggota Gulf Cooperation Council atau GCC lainnya seperti Oman, Kuwait, Qatar, Bahrain, Persatuan Emirat Arab.
"Kecuali bagi warga negara Arab Saudi yang saat ini telah berada di negara-negara tersebut, yang sebelumnya keluar wilayah Arab Saudi dengan menggunakan kartu tanda penduduk nasionalnya, dan warga negara dari negara-negara GCC lainnya yang saat ini berada di Arab Saudi serta bermaksud kembali ke negaranya masing-masing setelah sebelumnya masuk ke Arab Saudi dengan menggunakan kartu tanda penduduk nasionalnya."
KBRI Riyadh menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi guna memastikan pelaksanaan teknis dari kebijakan penghentian sementara masuknya jamaah umrah ke Arab Saudi.
"Serta memastikan keberadaan jamaah umrah warga negara Indonesia yang saat ini sudah berada di wilayah Arab Saudi," tulis KBRI.