TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama akan menginspeksi sejumlah bandara di Arab Saudi. Pengecekan dilakukan untuk mengantisipasi adanya jemaah umrah asal Indonesia yang terlantar di bandara. "Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah meminta jajarannya sidak ke bandara sebagai antisipasi banyak jamaah di-hold di bandara," kata Staf Khusus Menteri Agama, Ubaidillah Amin Moch dalam keterangan tertulis, Kamis, 27 Februari 2020.
Pemerintah Arab Saudi resmi melarang kedatangan jemaah umrah dari luar negaranya untuk sementara. Larangan diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Ubaidillah mengatakan pemerintah Indonesia menghormati keputusan Arab Saudi. Ia meminta jemaah asal Indonesia bersabar menunggu pemerintah Arab Saudi membuka kembali.
"Pengajuan visa umrah dan visa lainnya dihentikan mulai hari ini," ujar dia. Kementerian Agama masih menunggu info lebih lanjut terkait pelarangan umrah ini.
Ketua Umum Serikat Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia Syam Resfiadi mengatakan masih bisa menerbangkan jemaah umrah hingga Kamis pagi ini. Namun, pemerintah Saudi memperketat pengawasan kesehatan terhadap penumpang yang tiba di bandara. Sedangkan untuk pengajuan visa, kata dia, sudah tak bisa dilakukan hingga hari ini.
Baca Juga: