TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Agama Ubaidilah Amin Moch mengatakan Kementerian Agama telah membicarakan penghentian sementara jemaah umrah dari Indonesia dengan pihak Arab Saudi. Pengajuan visa ke Arab Saudi mulai hari ini sudah dihentikan. “Pengajuan visa umrah dan visa lainnya ke Saudi mulai hari ini diberhentikan,” kata Ubaidillah dalam keterangan tertulis, Kamis, 27 Februari 2020.
Menanggapi keputusan Arab Saudi itu, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, kata Ubaidillah, sudah mengerahkan jajarannya untuk ke bandara, sebagai antisipasi banyak jamaah yang ditahan di sana.
Ia meminta agar para pengelola biro perjalanan umrah aktif menyebarkan informasi ini kepada jemaahnya. “Meminta para pengelola biro perjalanan umrah untuk pro aktif mengelola informasi kepada para jemaahnya.”
Ubaidillah mengatakan Kemenag menghormati keputusan Arab Saudi sebagai bentuk antisipasi menyebarnya virus Corona. Untuk itu ia meminta semua jamaah umrah dari Indonesia untuk bersabar sambil menunggu pemerintah Arab Saudi membuka kembali izin.