TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepala gundul tiga tersangka kasus susur sungai Sleman yang menyebabkan 10 siswa tewas mengundang perhatian publik. Dinas Pendidikan Sleman dan Korps Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DIY mengajukan protes ke Kepolisian.
"Kami sudah berbicara langsung dengan mereka (tersangka), termasuk soal potongan gundul itu," ujar Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Sleman Arif Haryono pada saat dihubungi Tempo pada Rabu lalu, 26 Februari 2020.
Kemarin sore, empat orang perwakilan Dinas Pendidikan Sleman dan PGRI DIY menengok para tersangka kasus susur sungai di tahanan Polres Sleman.
Menurut Arif, ketiga tersangka mengatakan sejak ditahan mereka tidak pernah sekalipun mendapatkan perlakuan buruk. Mereka bahkan mengaku yang meminta rambut dihabisi alias gundul.
"Alasannya biar sama dengan (tahanan) lainnya, tidak merasa dibedakan."
Arif pun menuturkan bahwa Kepolisian mengizinkan tersangka dibesuk oleh keluarganya. Para guru SMPN 1 Turi tersebut menyatakan ikhlas menjalani proses hukum.
Oktrayan Makta, pengacara salah satu tersangka kasus susur sungai Isfan Yoppy Andrian alias IYA, tak menampik bahwa kuat citra penjahat yang disematkan kepada para tersangka.
"Sebagai gambaran, kalau dulu menampilkan foto (wajah) saja, mata (orangnya) diplester (tutup). Tapi sekarang ini kami sudah tak menemukan lagi perlakuan seperti itu, foto wajah sudah terbuka," ujar aktivis Jaringan Lembaga Advokasi Masyarakat Berkeadilan Yogyakarta itu.
Oktrayan ingin foto tersangka disamarkan karena tersangka juga memiliki keluarga. Apalahi kliennya adalah pendidik sehingga mesti diperlakukan sesuai etika.
"Tersangka ini guru, pendidik. Kegiatanya (susur sungai) dibuat untuk meningkatkan prestasi siswa."
Oktrayan mengatakan foto-foto kepala gundul para tersangka yang menyebar di publik dianggapnya bagian dari pencitraan penjahat bagi kliennya.
"Ada lagi yang tidak gundul tapi (menggunakan) pakaian oranye, ini lebih jahat lagi," ujarnya.
Ketua PGRI DIY Kadarmanta Baskara Aji meyakini bahwa Polriu akan mengevaluasi jika masyarakat keberatan para tersangka digunduli.
Kepala Humas Polda DIY Komisaris Besar Yuliyanto telah menyatakan bahwa setelah para tersangka dimunculkan dengan kepala gundul pada Selasa lalu, 25 Februari 2929, Profesi dan Pengamanan atau Propam Polda DIY melakukan pemeriksaan di Polres Sleman.
"Pemeriksaan untuk mengetahui apakah ada pelanggaran oleh anggota (Polri)."
Dia belum menjelaskan apakah cukur botak itu bagian dari prosedur pemeriksaan atau penyelidikan.
"Jika nanti terbukti ada pelanggaran (dalam cukur botak) maka akan dilakukan tindakan kepada petugas yang menyalahi aturan," ujar Yuliyanto.