INFO NASIONAL — Menaker, Ida Fauziyah, menerima usulan tentang RUU Cipta Kerja. Usulan DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) ini diserahkan langsung oleh Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea di kantor Kemnaker, Jakarta pada Selasa, 25 Februari 2020.
Pemerintah selalu berada di tengah agar mengakomodasi kepentingan pekerja/buruh dan pengusaha. Oleh karena itu, terkait pembahasan RUU Cipta Kerja, pemerintah sudah membuat tim yang terdiri dari unsur tripartite, yaitu pengusaha, serikat pekerja/buruh, dan pemerintah. Tim ini bisa menyampaikan aspirasi, pandangan, dan pemikirannya.
"Pemerintah selalu berharap agar kita bisa mendialogkan pada isu apapun yang ada pada RUU Cipta Kerja. Ruang itu sudah dibuka dan saya berharap teman-teman serikat buruh/ serikat pekerja agar bisa memanfaatkan kesempatan itu," kata Menaker Ida. (*)