Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Kembali Periksa Hasto di Kasus Harun Masiku

image-gnews
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto seusai memenuhi panggilan Penyidik KPK di Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020. Kasus tersebut juga menyeret nama tersangka Harun Masiku dan Wahyu Setiawan. TEMPO/Imam Sukamto
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto seusai memenuhi panggilan Penyidik KPK di Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020. Kasus tersebut juga menyeret nama tersangka Harun Masiku dan Wahyu Setiawan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang melibatkan caleg partai tersebut, Harun Masiku. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka WSE," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 26 Februari 2020.

Sebelumnya, Hasto telah diperiksa pada 24 Januari 2020. Seusai diperiksa, Hasto mengaku disodori 24 pertanyaan oleh penyidik. Salah satu pertanyaan mengenai alasan PDIP memilih Harun Masiku daripada Riezky Aprilia untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.

"Saya jelaskan seluruh kronologinya kenapa partai mengambil keputusan terkait dengan pemindahan suara almarhum Pak Nazaruddin Kiemas," kata Hasto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Harun Masiku dan kader PDIP Saeful Bahri menjadi tersangka pemberi suap kepada Wahyu. Mereka diduga memberikan janji Rp 900 juta kepada Wahyu untuk memuluskan jalan Harun menjadi anggota DPR lewat PAW.

KPK sempat akan menyegel ruangan Hasto di DPP PDIP pada 9 Januari 2020. Namun, petugas KPK dilarang oleh petugas keamanan dengan alasan belum mendapatkan izin atasan. Hingga saat ini, KPK belum ada pernyataan resmi dari KPK soal rencana lanjutan menggeledah ruangan PDIP itu. Adapun KPK juga belum menangkap Harun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasto PDIP: Tidur Saat Demokrasi Terancam, akan Bangun di Alam Kediktatoran

2 jam lalu

Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto saat memberikan penjelasan tentang persiapan kampanye akbar Pasangan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Dalam keteranganya, Hasto menyinggung pertemuan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dengan Presiden Joko Widodo karena gagalnya panen dalam program food estate Kemenhan itu lah yang membuat Presiden Jokowi makan bakso bersama. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hasto PDIP: Tidur Saat Demokrasi Terancam, akan Bangun di Alam Kediktatoran

Sekjen PDIP mengatakan kecurangan Pemilu 2024 dilakukan secara terstruktur mulai dari hulu ke hilir.


Usai Datangi KPU, Massa PDIP Sukoharjo Geruduk Kantor DPC soal 2 Caleg Diisukan Tak Akan Dilantik

11 jam lalu

Massa dari PDIP di Kabupaten Sukoharjo mendatangi kantor DPC PDIP setempat untuk mempertanyakan nasib dua caleg PDIP yang dikabarkan tidak dilantik, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Usai Datangi KPU, Massa PDIP Sukoharjo Geruduk Kantor DPC soal 2 Caleg Diisukan Tak Akan Dilantik

Seribuan kader PDIP di Sukoharjo, menggeruduk kantor DPC PDIP setelah sebelumnya mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin, 18 Maret 2024.


Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

12 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

MAKI menilai langkah Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung sebagai pujian untuk jaksa agung.


Dua Caleg Dikabarkan Tak Akan Dilantik, Massa PDIP Sukoharjo Geruduk Kantor KPU

12 jam lalu

Massa dari PDIP di Kabupaten Sukoharjo mendatangi kantor KPU Sukoharjo untuk mempertanyakan nasib dua caleg PDIP yang dikabarkan tidak akan dilantik menjadi anggota DPRD setempat, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Dua Caleg Dikabarkan Tak Akan Dilantik, Massa PDIP Sukoharjo Geruduk Kantor KPU

Seribuan kader PDIP mendatangi Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Mereka berunjuk rasa menuntut keadilan bagi dua caleg PDIP yang menurut kabar tidak akan dilantik.


Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

12 jam lalu

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan istri Monica Haprinda. (Instagram)
Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

Aktivis antikorupsi mendesak KPK melakukan supervisi atas kejanggalan LHKPN Wali Kota Pangkalpinang karena aparat hukum daerah terkesan tidak berani.


Hasto PDIP Sebut Pemilu 2024 Perpaduan Sempurna dari Kecurangan Pemilu 1971 dan 2009

14 jam lalu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hasto PDIP Sebut Pemilu 2024 Perpaduan Sempurna dari Kecurangan Pemilu 1971 dan 2009

Sekjen PDIP sebut Pemilu 2024 merupakan perpaduan sempurna dari seluruh kecurangan yang terjadi dalam Pemilu era Orde Baru dan era SBY.


Politikus PDIP Bantah Hakim MK Saldi Isra Terafiliasi Partainya

14 jam lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Politikus PDIP Bantah Hakim MK Saldi Isra Terafiliasi Partainya

Sejumlah Politikus PDIP membantah tudingan bahwa Hakim MK Saldi Isra terafiliasi dengan partainya.


Penggusuran Warga di Sekitar IKN, Politikus PDIP: Jangan Sekali-kali Menindas, Menyepelekan..

17 jam lalu

Foto udara pemukiman warga adat Suku Balik yang berdekatan dengan proyek pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. REUTERS/Willy Kurniawan
Penggusuran Warga di Sekitar IKN, Politikus PDIP: Jangan Sekali-kali Menindas, Menyepelekan..

Sejumlah anggota DPR mempertanyakan penggusuran warga di kawasan Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur ke Kepala Otorita IKN Bambang Susanto.


Pengamat: Kasus Pungli di Rutan KPK Seharusnya Ditangani oleh Kepolisian

19 jam lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pengamat: Kasus Pungli di Rutan KPK Seharusnya Ditangani oleh Kepolisian

Seharusnya penanganan pungli di Rutan KPK diproses oleh kepolisian dan tidak diselesaikan secara internal oleh KPK.


Saling Tunggu Penggerak Hak Angket Pemilu

20 jam lalu

Saling Tunggu Penggerak Hak Angket Pemilu

Sejumlah pengamat politik ragu hak angket Pemilu 2024 berjalan mulus. Kubu Koalisi Perubahan mulai resah terhadap sikap PDIP...