TEMPO.CO, Jakarta - Front Pembela Islam meminta pemerintah mengirim surat resmi ke pemerintah Arab Saudi yang menyatakan bahwa Rizieq Shihab sudah boleh pulang. Ia meminta pemerintah tak hanya bicara tanpa tindakan nyata.
"Ini negara seperti negara abal-abal saja, berhenti sampai statement," kata Juru Bicara FPI Munarman, saat dihubungi, Selasa, 25 Februari 2020.
Munarman mengatakan ini menanggapi pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mempersilakan Rizieq Shihab pulang ke Tanah Air.
Menurut Munarman, pernyataan di depan media saja tidak cukup. Pemerintah, kata dia, mesti mengirimkan surat resmi ke Arab Saudi. Surat itu menyatakan bahwa Rizieq Shihab bisa pulang ke tanah air. "Buktikan ucapan tersebut dalam bentuk surat resmi, biar bisa jadi pegangan Kerajaan Saudi," kata Munarman.
Yasonna sebelumnya mengatakan pemerintah Indonesia tidak mencekal Rizieq Shihab.
“Soal Habib Rizieq, kalau beliau mau masuk (ke Indonesia), ya masuk saja. Enggak ada, kami enggak ada daftar cekal, enggak ada daftar tangkal di kami,” kata Yasonna saat rapat kerja bersama Komisi Hukum DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 25 Februari 2020.
Yasonna mengatakan tak ada data penangkalan untuk Rizieq Shihab di Direktorat Jenderal Imigrasi. Bahkan, kata dia, pernyataan ini sudah disampaikan berulang kali oleh pihak Imigrasi. Karena itu, kata Yasonna, Rizieq dianggap bebas dalam sistem. Artinya, kapan pun ia pulang tidak akan ada tindakan penangkalan apa pun. “Dalam sistem free, anytime kalau beliau mau masuk, masuk saja,“ kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
ROSSENO AJI | FIKRI ARIGI