TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan tim gabungan pemerintah saat ini sedang mendata profil WNI eks ISIS. Data yang sudah terkumpul mulai dikirimkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk memblokir paspor mereka.
"Yang bisa diberitahukan sekarang bahwa mereka yang sudah teridentifikasi dengan nama, alamat, dan sebagainya, sekarang ada di mana, sejak kapan bergabung dengan ISIS, itu sekarang sudah mulai disetor ke Kemenkum HAM untuk paspornya diblokir sehingga nanti tidak bisa masuk lagi ke Indonesia," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Senin, 24 Februari 2020.
Menurut Mahfud, pemblokiran paspor itu berlaku untuk WNI yang dewasa. Sementara untuk WNI anak-anak, kata Mahfud, pemerintah tetap bersedia memulangkan mereka, khususnya anak yatim berusia di bawah 10 tahun. Saat ini tim gabungan pemerintah yang dipimpin oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus mengidentifikasi mereka
"Cuman sampai sekarang belum ada yang boleh atau belum ada yang akan diumumkan dulu tentang orang-orangnya," ucap dia.
Terkait kapan pemerintah akan memulangkan anak-anak tersebut, Mahfud menyatakan akan dilakukan setelah pendataan selesai. "Kalau teknis pemulangan itu gampang aja, kalau sudah ketemu dan sudah betul memenuhi syarat untuk dipulangkan. Kalau itu mungkin biasa aja lewat dijemput, dibawa, dan sebagainya. Itu teknis," ujar dia.