TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani menilai sosialisasi Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja yang dilakukan pemerintah belum maksimal. Karena itu, kata dia, DPR akan bersama dengan pemerintah mensosialisasikan RUU ini.
“Belum maksimal, kami sudah bersepakat bahwa DPR bersama dengan pemerintah akan sama-sama mensosialisasikan,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 24 Februari 2020.
Puan berujar DPR tengah membaca dan membuat tim untuk melihat hal-hal mana yang mendesak dalam omnibus law tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengkaji pasal-pasal yang sempat ramai ditolak oleh publik.
Puan menuturkan akan melakukan sosialisasi secara paralel dengan pembahasan. Artinya ia akan melakukan sosialisasi sekaligus membahas secara terbuka.
“Kalau nanti pembahasannya itu di satu ruang kecil, tentu saja itu akan membuat sepertinya tidak ada kesempatan atau ruang terbuka lagi untuk masyarakat. Jadi kita sama-sama bisa jernih hati dan jernih pikiranlah, kami sosialisasikan buka satu per satu,” ucap Ketua DPR.
Adapun terkait salah ketik di salah satu pasal RUU Cipta Kerja, Puan mengatakan tak perlu dikembalikan ke pemerintah. Melainkan akan dibahas di DPR. “Ya kan pemerintah sudah mengatakan bahwa itu katanya ada salah ketik. Ini kan masih draf, jadi memang nggak perlu juga kami kembalikan tapi nanti bicarakan lagi di sini,” kata dia.
Pada perjalanannya RUU Cipta Kerja menuai banyak penolakan dari masyarakat. Banyak yang menolak karena perumusannya tidak dilakukan secara terbuka, dan tak melibatkan pihak-pihak yang berhubungan dengan sektor yang diatur. Padahal aturan sapu jagat ini mengatur begitu banyak sektor.
Serikat buruh, serikat pers, lembaga swadaya masyarakat di sektor lingkungan, pertambangan, dan perempuan misalnya, sudah banyak yang bersuara menolak omnibus law ini.
FIKRI ARIGI