Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung mengagendakan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan pada Senin, 24 Februari 2020. Pertemuan tersebut untuk memilah 800 rekening efek yang telah diblokir yang tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

"Mau rapat mana kira-kira rekening yang tidak terkait Jiwasraya, akan dibuka," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin, 24 Februari 2020.

Tak hanya OJK, Kejaksaan Agung juga memanggil beberapa pihak bank, antara lain Bank Mandiri dan Bank BCA terkait pemblokiran 800 rekening itu.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan pemanggilan itu akan dilakukan pada Senin ini. "Semua yang terkait blokir. Bank diundang ke sini untuk dibuka semuanya. Semua bank dalam negeri, BCA, Mandiri, lihat saja nanti," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nantinya, kata Febrie, tim penyidik akan meminta pihak bank untuk membuka rekening yang telah diblokir sebelumnya, sehingga seluruh transaksi serta nilai yang ada di dalam rekening terbaca. "Untuk pembukaan rekening. Kami jadi tahu pasti nilainya berapa," ujar dia.

Dalam proses pengusutan kasus Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka. Namun, Kejaksaan Agung menerima keluhan puluhan orang yang merasa dirugikan atas pemblokiran rekening tersebut.

Alhasil, penyidik pun mempersilakan mereka yang protes untuk mengajukan pembukaan pemblokiran. "Kalau memang rekening tersebut tidak ada kaitannya dengan dugaan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU), silakan mengajukan pembukaan blokir," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono pada 14 Februari 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejaksaan Agung Rampas Aset Benny Tjokro di Selandia Baru, Vila Seharga Rp32 Miliar

51 hari lalu

Tim Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung merampas aset vila senilai Rp32,8 miliar milik terpidana korupsi Jiwasraya Benny Tjockrosaputro alias Bentjok di New Zealand, Jumat, 26 Januari 2024. Foto: ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Rampas Aset Benny Tjokro di Selandia Baru, Vila Seharga Rp32 Miliar

Terpidana kasus korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro, memiliki vila seharga Rp 32,8 miliar di Selandia Baru


Kisah Nasabah Jiwasraya Tolak Restrukturisasi yang Temui Ombudsman hingga Kemenkeu

10 Januari 2024

Perwakilan nasabah Inkracht Jiwasraya, Machril, usai bertemu dengan Ombudsman, Jiwasraya, dan Kementerian Keuangan di kantor Ombudsman, Jakarta pada Rabu, 10 Januari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kisah Nasabah Jiwasraya Tolak Restrukturisasi yang Temui Ombudsman hingga Kemenkeu

Perwakilan nasabah Jiwasraya yang menolak restrukturisasi bertemu dengan Ombudsman, manajemen Jiwasraya, dan Kementerian Keuangan.


900 Pemegang Polis Jiwasraya Tak Ikut Restrukturisasi, Dirut IFG: Nilainya Rp 188 Miliar

9 Januari 2024

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
900 Pemegang Polis Jiwasraya Tak Ikut Restrukturisasi, Dirut IFG: Nilainya Rp 188 Miliar

Indonesia Financial Group (IFG), mengungkapkan sebanyak 900 pemegang polis Jiwasraya tak setuju mengikuti restrukturisasi.


Kejagung Lelang 6 Tas Hermes Istri Benny Tjokrosaputro, Limit Bawah Mulai Rp 60 Juta

4 Januari 2024

Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung lelang barang sita eksekusi tas- tas bermerek Hermes milik Istri terpidana Benny Tjokrosaputra. FOTO: dokumen Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Kejagung Lelang 6 Tas Hermes Istri Benny Tjokrosaputro, Limit Bawah Mulai Rp 60 Juta

Jenis tas Hermes yang akan dilelang Kejagung di antaranya Hermes Birkin Bag Mykonos Blue Leather. Harga asli Rp 300 jutaan, lelang mulai Rp 60 jutaan.


Penyelamatan Polis Jiwasraya Rampung, Erick Thohir: Bukan Hal yang Mudah

30 Desember 2023

Menteri BUMN Erick Thohir bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin saat Penyerahan pengelolaan Asset perkara Jiwasraya dan Asabri dari Kejaksaan Agung RI kepada kementerian BUMN di Lobby Utama Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin 6 Maret 2023. TEMPO/Subekti.
Penyelamatan Polis Jiwasraya Rampung, Erick Thohir: Bukan Hal yang Mudah

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan program penyelamatan polis Jiwasraya ke IFG Life telah selesai.


Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, 99,7 Persen Pemegang Polis Dialihkan ke IFG Life

29 Desember 2023

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, 99,7 Persen Pemegang Polis Dialihkan ke IFG Life

Rampungnya penyelamatan pemegang polis Jiwasraya ditandai dengan pengalihan polis program restrukturisasi, serta proses administrasi pengalihan polis.


Program Restrukturisasi Diikuti 99,6 Persen Pemegang Polis, Jiwasraya Ingatkan Batas Akhir 31 Desember

14 Desember 2023

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Program Restrukturisasi Diikuti 99,6 Persen Pemegang Polis, Jiwasraya Ingatkan Batas Akhir 31 Desember

Lebih dari 99,6 persen pemegang polis telah mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya


Jokowi Wanti Wanti Soal Pengelolaan Dana Haji, Singgung Kasus Jiwasraya

12 Desember 2023

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Mensesneg Pratikno (kiri) bersiap memimpin rapat terbatas tentang pengelolaan dana haji di Istana Bogor, Jawa Barat, 26 April 2018. Pemerintah memastikan pengelolaan dana haji harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta prinsip syariat Islam. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Jokowi Wanti Wanti Soal Pengelolaan Dana Haji, Singgung Kasus Jiwasraya

Presiden Jokowi mewanti-wanti agar pengelolaan dana haji tidak bermasalah seperti dana Jiwasraya.


Wamen BUMN Sebut Restrukturisasi Jiwasraya Rampung Tahun Ini

7 November 2023

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo saat ditemui di sela-sela acara The 4th Indonesia Human Capital Summit 2023 di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat pada Senin, 6 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Wamen BUMN Sebut Restrukturisasi Jiwasraya Rampung Tahun Ini

Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo buka suara soal restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya yang ditargetkan rampung tahun ini.


DPR Setujui PMN Rp 70,79 Triliun untuk 16 BUMN, Sri Mulyani: Sangat Terbatas dan Spesifik

3 Oktober 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Komisi XI DPR, Senin, 4 September 2023. Sumber: IG @smindrawati
DPR Setujui PMN Rp 70,79 Triliun untuk 16 BUMN, Sri Mulyani: Sangat Terbatas dan Spesifik

Sri Mulyani menekankan uang negara lewat PMN senilai Rp 70,79 triliun disuntikkan ke BUMN-BUMN dengan sangat terbatas dan spesifik. Apa maksudnya?