5. Jika Dievakuasi, Awak Kapal WNI Bisa Dikarantina Lagi di Natuna
Awak kapal yang akan dievakuasi sebenarnya telah menjalani massa karantina di atas kapal selama 14 hari. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, mengatakan mereka sebenarnya tak lagi harus menjalani observasi, jika berhasil dievakuasi oleh pemerintah Indonesia. "Kalau mereka pulang, itu berarti mereka dalam kondisi sehat," kata Retno saat ditemui di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin, 17 Februari 2020. Namun hal ini ia ucapkan saat massa karantina belum selesai.
Pemerintah berencana mengkarantina ulang sisa WNI yang lolos massa observasi awal di Jepang. Pemerintah belum memutuskan lokasi di mana observasi akan dilakukan. Namun Muhadjir mengakui Natuna, Batam, Kepulauan Riau kembali menjadi opsi lokasi karantina. "Kami sudah mengajukan beberapa opsi kepada Presiden, dan masih akan dipertimbangkan," kata Muhadjir.
6. 74 WNI Menunggu Keputusan Jokowi
Keputusan akhir evakuasi awak kapal Diamond Princess ada di tangan Presiden Joko Widodo. Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri telah menyerahkan keputusan kepada Jokowi dengan saran.
Jokowi berharap keputusan mengenai evakuasi bisa segera diambil setelah proses diplomasi dengan otoritas Jepang selesai. RI mengajukan sejumlah permintaan kepada pemerintah Jepang, namun belum berbalas. "Kita harapkan ada sebuah keputusan sehingga kita bisa langsung memutuskan," kata Jokowi di Riau, 21 Februari 2020.