TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta telah menahan satu tersangka dalam tragedi susur sungai SMPN 1 Turi Sleman, IYA, 36 tahun yang menyebabkan 10 siswa meninggal dunia.
Penahanan IYA yang juga merupakan guru olahraga di SMPN 1 Turi telah dilakukan sejak Sabtu petang 22 Februari 2020. Ia dikenai pasal berlapis 359 dan 360 KUHP karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan luka-luka. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Tersangka yang merupakan warga Caturharjo Sleman itu dinilai paling bertanggung jawab karena dirinya yang membuat program susur sungai untuk SMPN 1 Turi Sleman itu.
"Yang bersangkutan yang menentukan lokasi kegiatan susur sungai," ujar Wakil Kepala Polda DIY, Brigadir Jenderal Polisi Karyoto Ahad 23 Februari 2020.
Adapun dugaan sementara kelalaian tersangka selaku pembina karena. pramuka pada dasarnya latihan dasar tentang kepemimpinan dan pertolongan pertama. Sehingga seharusnya sebagai pembina memiliki wawasan yang lebih dan paham tentang manajemen resiko terkait keselamatan.
Penahanan itu dilakukan atas dasar pertimbangan penyidik. Sejauh ini dari 15 saksi diperiksa kepolisian baru menetapkan satu tersangka. Saksi mulai dari pembina pramuka atau guru sekolah, siswa yang ikut serta, warga lokasi kejadian dan kwartir cabang pramuka setempat.
Untuk kemungkinan tersangka baru, polisi masih terus melakukan pemeriksaan saksi dan temuan fakta di lapangan guna mendapat kejelasan siapa yang mesti bertanggung jawab atas peristiwa yang disesalkan banyak pihak itu.
Mas'ud Rofiqi, Supervisor Pusat Pengendalian dan Operasi Penanggulangan (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY mengatakan saat susur sungai dilakukan 249 siswa sekolah itu sekitar pukul 15.00 WIB, sebenarnya peringatan bahaya banjir sudah digaungkan.
Masud menuturkan pihak Balai Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Yogya telah menginformasikan cuaca buruk dan potensi dampaknya.
"Saat itu sudah banyak peringatan, sedang terjadi hujan di lereng Gunung Merapi. Harusnya bisa diwaspadai peringatan dari BMKG itu. Waktu sebelum kejadian kan sudah ada peringatan dini juga, kenapa nekat? " ujarnya.
Masud menyesalkan pembina pramuka sekolah yang lokasinya tak jauh dari Merapi itu seharusnya sudah lebih paham. Bahwa jika hujan terjadi di bagian atas, maka akan sangat berbahaya beraktivitas di sekitaran sungai bagian bawahnya.