TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin Saiman menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Jumat, 21 Februari 2020. Ia datang untuk menyerahkan data aset yang diduga milik tersangka buron Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.
"Serta hadiah sayembara berupa dua buah ponsel iPhone 11 berwarna merah. Yang satu untuk Nurhadi, yang satu untuk Harun Masiku," kata Bonyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 21 Februari 2020.
Bonyamin mengatakan, data aset yang ia bawa tersebut merupakan informasi dan hasil temuan dari seseorang yang ikut dalam sayembara. Namun, ia merahasiakan nama seseorang tersebut.
Berdasarkan data tersebut, tercatat Nurhadi diduga memiliki aset berupa vila, rumah, apartemen, dan showroom. Bonyamin pun mengaku mempercayai temuan tersebut lantaran ia sendiri juga telah melakukan re-check.
"Karena sampai ngerti foto villa, rumah dia (Nurhadi) di Patal Senayan, pernah melihat mobil ferari, mustang, sama motor gede di vila di Gadog, Puncak. Bahkan dia menyebut nama pemborongnya, kontraktor yang selama ini membangun dan merenovasi. Maka saya yakin karena sampai detail," kata Bonyamin.
Seperti diketahui, Nurhadi dan Harun Masiku kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Nurhadi merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung. Sedangkan, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024.