Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kekhawatiran Anak Seorang Transpuan Soal RUU Ketahanan Keluarga

image-gnews
Ilustrasi transpuan. REUTERS
Ilustrasi transpuan. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polemik terkait Rancangan Undang-undang atau RUU Ketahanan Keluarga memunculkan kekhawatiran tersendiri bagi Nico, bukan nama sebenarnya. Anak angkat dari seorang transpuan ini cemas aturan itu bakal membawa imbas buruk bagi keluarga seperti dirinya, jika disahkan.

"Kalau RUU ini lolos, bagaimana keluarga-keluarga yang spesial kasusnya seperti saya? Tekanan dan stigma akan semakin didapat keluarga ini," kata Nico kepada Tempo, Kamis, 20 Februari 2020.

Nico merupakan anak angkat dari pasangan transpuan. Dia tak tahu bagaimana ayah tirinya bisa menikah dengan seorang transpuan. Yang jelas, kata dia, keduanya kemudian berpisah saat ia duduk di bangku kelas empat sekolah dasar. Setelah itu, Nico tinggal bersama sang "Ibu".

Ada sejumlah poin yang menjadi sumber kekhawatiran Nico jika aturan ini disahkan. Mulai dari pembagian peran suami dan istri, di mana suami adalah kepala keluarga sedangkan istri wajib mengurus rumah tangga. Sampai pendefinisian penyimpangan seksual dan kewajiban lapor serta rehabilitasi bagi orang-orang yang dianggap 'menyimpang'.

Nico mengatakan sejauh ini, ia tak pernah mengalami tekanan dari lingkungan tempat mereka tinggal di sebuah kota besar di Kalimantan. "Sehingga saya bisa tumbuh normal. Ibu saya juga sangat care terhadap pendidikan saya. Saya rasa itu juga karena tekanan hidup ibu saya rendah pada saat itu di tempat tersebut," kata Nico.

Sang ibu menaruh perhatian besar hingga Nico lulus dari sebuah universitas ternama di Indonesia. Kini, dia bekerja di salah satu organisasi nirlaba di bidang pergerakan anak muda di Jakarta.

Nico pun tak terbayang jika RUU Ketahanan Keluarga itu sampai disahkan menjadi undang-undang. Ia was-was stigma buruk tentang transpuan akan menguat.

Menurut Nico, situasi politik dalam beberapa tahun belakangan juga membuat kelompok minoritas gender harus hidup sembunyi-sembunyi. Transpuan-transpuan muda yang memutuskan mengadopsi anak belakangan ini juga tak sepenuhnya hidup tenang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan kondisi ini terjadi semenjak isu gender mulai dijadikan gorengan politik. "Kehidupan transpuan hari ini beda dengan dua puluh tahun lalu yang lumayan adem ayem. Jadi aku enggak bisa bayangin bagaimana kehidupan anak-anak mereka saat ini," ucap Nico.

Draf RUU Ketahanan Keluarga ini juga ingin mewajibkan keluarga untuk melaporkan apabila ada anggotanya yang 'menyimpang' secara seksual menurut definisi di atas. "Misalnya aku seorang gay, lalu ibuku seorang transpuan harus melaporkan anaknya, kan complicated. Menurutku, lebih baik negara mengurusi hal-hal yang lebih urgent," kata Nico.

Lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di salah satu universitas di Jakarta ini juga menyoroti pengkategorian lesbian, gay, sadisme, dan masokisme sebagai penyimpangan seksual. Merujuk Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ), Nico menyebut homoseksualitas bukan termasuk penyimpangan.

"Jadi sebelum menggunakan suatu istilah yang akan dipakai dalam RUU, sebaiknya baca lagi daripada salah," ujar dia.

RUU Ketahanan Keluarga ini diusulkan oleh Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani dari Partai Keadilan Sejahtera, Sodik Mudjahid dari Gerindra, Endang Maria Astuti dari Golkar, dan Ali Taher dari Partai Amanat Nasional.

Belakangan, sejumlah partai menyatakan tak menyetujui adanya RUU ini. Partai-partai yang sudah menyatakan tak setuju adalah Partai NasDem, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Golkar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

11 hari lalu

Dua terduga pelaku asusila modus orkes musik keliling diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA.
Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya


Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

11 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja (JKU BPJS TK) menyebut banyak klaim transpuan lansia miskin yang ditolak BPJS.


Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

11 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja meminta pemerintah untuk memenuhi hak BPJS Tenaga Kerja kelompok transpuan dan minoritas.


Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

44 hari lalu

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

Ujaran kebencian terbanyak ditujukan terhadap kelompok Yahudi, disusul kelompok penyandang disabilitas.


4 Poin dari INFID dan Setara Institute Soal Rancangan Perpres Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama

13 Agustus 2023

Warga makan bersama saat tradisi Munggahan di Kampung Kerukunan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu, 18 Maret 2023. Warga setempat menggelar silaturahim untuk saling memaafkan sebagai bentuk toleransi kerukunan antarumat beragama dalam menyambut bulan suci Ramadan. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
4 Poin dari INFID dan Setara Institute Soal Rancangan Perpres Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama

INFID dan Setara Institute mengajukan empat poin atas rancangan perpres Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama yang tengah disiapkan pemerintah.


Ferdian Paleka Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Tak Kapok Meski Pernah Prank Transpuan

28 Juli 2023

Ferdiansyah pemilik akun Youtube Ferdian paleka, meminta maaf di depan wartawan media elektronik di Markas Kepolisian Resort Kota Besar Bandung, Jumat, 8 Mei 2020. Polisi berhasil menangkap Youtuber yang dilaporkan karena video mengerjai transpuan dengan memberikan kardus bantuan berisi sampah, di jalan tol Merak. TEMPO/Prima Mulia
Ferdian Paleka Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Tak Kapok Meski Pernah Prank Transpuan

Youtuber Ferdian Paleka kembali berurusan dengan hukum setelah pernah ditangkap polisi pada 2020 karena melakukan prank kardus sampah pada transpuan.


Empat Anggota Polda Sumut yang Diduga Peras Transpuan Dijatuhi Sanksi Etik

12 Juli 2023

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Empat Anggota Polda Sumut yang Diduga Peras Transpuan Dijatuhi Sanksi Etik

Empat anggota Polda Sumut yang diduga melakukan pemerasan terhadap dua transpuan di Medan dijatuhi sanksi etik mutasi bersifat demosi.


Mengenal Solange Dekker, Pemenang Miss International Queen 2023

29 Juni 2023

Solange Dekker. Foto: Instagram.
Mengenal Solange Dekker, Pemenang Miss International Queen 2023

Solange Dekker seorang transpuan yang memenangi ajang kontes kecantikan transgenfer skala internasional di tahun 2023.


Harvard dan UNC Terancam Kehilangan Keberagaman Ras, Ini Sebabnya

29 Maret 2023

Seseorang memegang payung dengan  logo Harvard saat demonstran berkumpul mendukung tindakan afirmatif, karena Mahkamah Agung AS akan mempertimbangkan apakah perguruan tinggi dapat terus menggunakan ras sebagai faktor dalam penerimaan siswa dalam dua kasus,  di Washington, AS 31 Oktober 2022. REUTERS/Jonathan Ernst
Harvard dan UNC Terancam Kehilangan Keberagaman Ras, Ini Sebabnya

Harvard dan UNC terancam kehilangan kelompok minoritas, jika MA mengeluarkan larangan pertimbangan ras dalam seleksi mahasiswa baru


Meski Dikecam, Legislator PKS Ngotot Ingin Bikin Ranperda LGBT di Medan

11 Januari 2023

Peserta Dialog Nasional Gerakan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Intersex, dan Queer (LGBTIQ) Indonesia (ketiga kiri) berfoto bersama anggota Forum  LGBTIQ di Medan, Sumatera Utara, 17 Desember 2015. ANTARA FOTO
Meski Dikecam, Legislator PKS Ngotot Ingin Bikin Ranperda LGBT di Medan

Legislator asal PKS meyakini dari delapan fraksi di DPRD Kota Medan pasti terdapat yang mewacanakan Ranperda Kota Medan, terutama perilaku LGBT.