TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan fraksinya akan memanggil kadernya Sodik Mudjahid, salah satu pengusul Rancangan Undang-Undang atau RUU Ketahanan Keluarga, untuk dimintai klarifikasi mengenai usulannya. "Itu pasti (minta klarifikasi). Kami ada rencana untuk meminta klarifikasi dari Pak Sodik sebagai pengusul," kata Dasco di Kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat, 21 Februari 2020.
Sebagian besar anggota Fraksi Gerindra, ujar Dasco, sudah menyatakan tidak mendukung RUU itu namun sikap fraksi masih akan diputuskan. Menurut dia, RUU Ketahanan Keluarga bukan usul inisiatif DPR ataupun fraksi sehingga Fraksi Gerindra tidak bisa menyatakan mencabut dukungan karena sejak awal bukan pengusul. "Karena itu pada saat ini (Fraksi Partai Gerindra) tidak bisa menyatakan mencabut dukungan apa pun karena kami tidak pernah menjadi pengusul melalui fraksi."
Menurut Dasco, sebagian besar anggota Fraksi Partai Gerindra sedang menginventarisir poin-poin yang ada dalam RUU Ketahanan Keluarga yang menimbulkan polemik di masyarakat.
Dia menilai polemik dan kontroversi terkait beberapa poin-poin di RUU itu terlihat dari pendapat publik yang disampaikan kepada DPR maupun di media sosial. "Ini harus menjadi perhatian lebih besar bagi kami sebelum kemudian membahas RUU itu lebih lanjut."
Lima anggota DPR mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga adalah Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani (F-PKS), Ali Taher (F-PAN), Sodik Mudjahid (Fraksi Gerindra), dan Endang Maria Astuti (Fraksi Partai Golkar).