TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mempertanyakan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan 36 perkara korupsi di tingkat penyelidikan. "Keputusan KPK menghentikan penyelidikan atas 36 kasus dugaan korupsi ini mengagetkan dan melahirkan tanda tanya besar, ada apa dengan KPK," kata Didik di Jakarta, Jumat, 21 Februari 2020.
KPK sebagai garda terdepan, ujar dia, seharusnya menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi serta memerangi korupsi. Langkah KPK itu juga menimbulkan pertanyaan publik seperti apakah ada kesalahan fundamental dalam memberantas korupsi selama ini sehingga harus dihentikan dan apakah ada indikasi tebang pilih dengan basis selera dan target, sehingga tidak bisa dilanjutkan.
Didik menilai apa yang dilakukan KPK tanpa disertai dengan penjelasan yang utuh akan membingungkan dan menimbulkan spekulasi besar masyarakat. "Bisa saja muncul spekulasi tentang ketidakhati-hatian KPK masa lalu dalam menangani kasus. Bisa juga muncul spekulasi dengan basis yang subyektif terhadap KPK saat ini."
Dia berharap KPK segera menjelaskan kepada publik secara terang dan utuh langkah serta keputusannya itu agar tidak menimbulkan kegelisahan dan spekulasi.