TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum PKB Ida Fauziyah menyatakan bahwa partainya mendukung pembahasan RUU Cipta Kerja meski banyak protes atas substansi RUU omnibus law tersebut.
“PKB mendukung setiap upaya terobosan untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja,” kata Ida, yang juga Menteri Tenaga Kerja, dalam keterangan persnya di Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2020.
Menurut dia, RUU Cipta Kerja itulah terobosan tersebut.
Ida menerangkan Konstituen PKB petani dan pemilik usaha kecil di desa dan kota. Maka RUU Cipta Kerja merupakan perlindungan dan penguatan bagi kelompok masyarakat itu.
“Dari segi permodalan, akses kredit, pemasaran, sampai pelatihan."
Ida pun menuturkan, sebagai partai pendukung pemerintah, PKB akan mendorong kadernya di DPR membantu menyempurnakan RUU ini.
“Agar betul-betul hasilnya nanti bisa bermanfaat bagi rakyat,” kata Ida.
Pada 12 Februari 2020, pemerintah menyerahkan draf RUU Cipta Kerja ke DPR.
Tak lama setelah itu pemerintah mempublikasikan draf RUU ini. Walhasil, sejumlah kelompok pun menolak RUU yang semula bernama Cipta Lapangan Kerja atau Cilaka.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan kegeramannya pada draf RUU ini. Salah satunya karena RUU ini membuat praktik kerja outsourcing bisa dilakukan secara bebas tanpa batas waktu, upah minimum dan pesangon pun dihapus.
"Enggak ada otaknya itu, pemerintah dan pengusaha, kamu boleh kutip itu,” kata Iqbal pada 16 Februari 2020.