TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad berjanji pihaknya akan melibatkan masyarakat dalam membahas Rancangan Undang-undang atau RUU Ketahanan Keluarga.
"Tentunya janji DPR dalam periode ini, segala sesuatu produk dari DPR saat pembahasan kita akan libatkan komponen masyarakat," kata Dasco di Kompleks Parlemen pada Kamis, 20 Februari 2020.
Dasco menyebut dirinya tahu bahwa banyak pihak yang memberikan pendapatnya terkait RUU ini. "Jadi jangan khawatir DPR menutup diri terhadap hal yang membuat keresahan di masyarakat," ujarnya.
RUU Ketahanan Keluarga merupakan usulan perseorangan yang telah masuk ke Prolegnas 2020. RUU ini diusulkan oleh Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani dari Partai Keadilan Sejahtera, Sodik Mudjahid dari Gerindra, Endang Maria Astuti dari Golkar, dan Ali Taher dari Partai Amanat Nasional. Fraksi Partai Golkar baru saja menarik dukungannya terhadap RUU ini.
Dasco menjelaskan RUU bisa diusulkan secara perseorangan. Hal itu merupakan hak anggota DPR dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Meski ada anggotanya yang ikut mengusulkan, ia menyebut tidak perlu dikonsultasikan kepada fraksi.
"Ini nanti baru dalam sinkronisasi. Nanti kita akan lihat apakah UU ini bisa dilanjutkan atau tidak tentu kita akan menampung aspirasi dari masyarakat luas," kata Dasco.
Hingga kini, RUU Ketahanan Keluarga menuai kontroversi lantaran sejumlah pasalnya dianggap mengatur ranah privat, seperti kewajiban anak menghormati orang tua, hak dan kewajiban suami dan istri serta sejumlah hal kontroversial seperti pidana donor sperma dan ovum, rehabilitasi LGBT dan aturan terhadap perilaku seks masokisme.