Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penggugat UU KPK Minta Presiden Jokowi Dihadirkan di Sidang MK

image-gnews
Ketua Hakim Mahakamah Konstitusi Anwar Usman (tengah) saat memimpin sidang penetapan syarat pemilih dalam pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020. Sidang ini beragendakan pembacaan putusan dengan perkara nomor 75/PUU-XVII/2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Hakim Mahakamah Konstitusi Anwar Usman (tengah) saat memimpin sidang penetapan syarat pemilih dalam pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020. Sidang ini beragendakan pembacaan putusan dengan perkara nomor 75/PUU-XVII/2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang menggugat Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Mahkamah Konstitusi menghadirkan Presiden Joko Widodo dalam persidangan. Koalisi menilai Jokowi mesti dimintai keterangannya terkait perkara uji formil revisi UU KPK.

Perwakilan koalisi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan terdapat banyak persoalan terkait proses pembahasan revisi UU KPK yang hanya bisa dijawab langsung oleh Presiden. "Saya rasa tidak bisa dijawab perwakilan dan harus dijawab Presiden langsung," kata dia saat dihubungi, Kamis, 20 Februari 2020.

Kurnia mengatakan salah satu keterangan yang perlu disampaikan presiden ialah alasan dirinya tidak menandatangani UU KPK hasil revisi. Seperti diketahui, Jokowi tak menandatangani UU tersebut meski sudah disahkan pada rapat paripurna DPR 17 September 2019. Walaupun tanpa tanda tangan itu, UU KPK tetap resmi berlaku 30 hari kemudian pada 17 Oktober 2019.

Menurut Kurnia, hanya Presiden yang bisa menjelaskan alasannya tidak menandatangani UU tersebut. Penjelasan terkait hal tersebut, kata dia, tak bisa diwakili oleh Menteri. "Apa karena tidak setuju isinya, atau apa," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kurnia mengatakan usulan untuk menghadirkan Presiden Jokowi ke sidang MK telah disampaikan dalam sidang gugatan pada Rabu, 19 Februari 2020. Ia mengatakan keputusan mengundang Jokowi akan ditentukan dalam rapat permusyawarahan hakim (RPH).

Koalisi yang terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat sebelumnya menggugat formil UU KPK ke MK. Tiga mantan pimpinan KPK, Agus Rahardjo, Laode M. Syarif dan Saut Situmorang turut menjadi penggugat. Dalam gugatannya, mereka menilai proses pembahasan revisi ini cacat secara prosedur, karena tidak melibatkan masyarakat serta rapat pengesahan UU ini di DPR tidak kuorum.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Guru Besar UGM Diteror, Prof Koentjoro: Bedakan Jokowi sebagai Presiden atau Ayah Gibran

18 menit lalu

Profesor Koentjoro Ketua Dewan Guru Besar UGM menunjukkan teror yang diterimanya usai lakukan aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat di Balairung UGM. Foto: Michelle Gabriela/TEMPO
Guru Besar UGM Diteror, Prof Koentjoro: Bedakan Jokowi sebagai Presiden atau Ayah Gibran

Guru Besar UGM Prof Koentjoro menyebut keinginan berkuasa Jokowi masih tinggi. "Bedakan sebagai presiden dan bapaknya Gibran," katanya.


Istana Pastikan Tak Ada Lobi Jokowi Setop Hak Angket saat Bertemu Dua Menteri PKB

54 menit lalu

Dua Menteri asal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar kompak menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa siang, 18 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Istana Pastikan Tak Ada Lobi Jokowi Setop Hak Angket saat Bertemu Dua Menteri PKB

Istana memastikan tidak ada lobi dari Presiden Joko Widodo untuk menghentikan hak angket DPR saat bertemu dua menteri asal PKB.


Guru Besar UGM Diteror Berulang Kali Usai Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat, Prof Koentjoro: Saya Tidak Pernah Takut

1 jam lalu

Profesor Koentjoro Ketua Dewan Guru Besar UGM menunjukkan teror yang diterimanya usai lakukan aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat di Balairung UGM. Foto: Michelle Gabriela/TEMPO
Guru Besar UGM Diteror Berulang Kali Usai Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat, Prof Koentjoro: Saya Tidak Pernah Takut

Prof Koentjoro Guru Besar UGM dapat teror berulang kali usai aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat. "Saya tidak pernah takut," katanya.


KPU Digoyang Demo Terus Menerus Pasca Pemilu 2024, Ini Tuntutan Mereka

2 jam lalu

Masyarakat dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
KPU Digoyang Demo Terus Menerus Pasca Pemilu 2024, Ini Tuntutan Mereka

Dalam sebulan terakhir sejak Pemilu 2024, sejumlah pihak melakukan demonstrasi di depan Gedung KPU. Siapa saja mereka, dan apa tuntutannya?


Menantu Jokowi Niat Maju Pilgub Sumut, Bisakah Edy Rahmayadi atau Musa Rajeksah Kalahkan Bobby Nasution?

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Wali Kota Medan sekaligus menantunya, Bobby Nasution saat Car Free Day (CFD) di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu, 12 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Menantu Jokowi Niat Maju Pilgub Sumut, Bisakah Edy Rahmayadi atau Musa Rajeksah Kalahkan Bobby Nasution?

Pilgub Sumut akan seru, bisakah mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, eks Wagub Musa Rajekshah kalahkan menantu Jokowi, Bobby Nasution?


Golkar Minta Jatah 5 Kursi Menteri, Saat Ini Ada 6 Kadernya di Kabinet Jokowi, Siapa Saja?

2 jam lalu

Ketua Partai Golkar Airlangga Hartarto berada di posisi kelima sebagai ketua umum partai politik terkaya di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu tercatat memiliki total kekayaan Rp454 miliar berdasarkan LHKPN pada 31 Desember 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Golkar Minta Jatah 5 Kursi Menteri, Saat Ini Ada 6 Kadernya di Kabinet Jokowi, Siapa Saja?

Partai Golkar sebut minimal 5 kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran jika menangkan Pilpres 2024. Sekarang 6 menteri Golkar ada di Kabinet Jokowi.


Eks Danjen Kopassus Soenarko Turun Jalan Protes Kecurangan Pemilu 2024: Sampai Pemilu Ulang Netral Tanpa Jokowi

2 jam lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. Dok.TEMPO/ Yosep Arkian
Eks Danjen Kopassus Soenarko Turun Jalan Protes Kecurangan Pemilu 2024: Sampai Pemilu Ulang Netral Tanpa Jokowi

Eks Danjen Kopassus Soenarko mendapat sorotan hari-hari ini, setelah menjadi salah satu motor unjuk rasa protes indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Demo di DPR, Massa Tolak Pemilu Curang Tuntut Pengguliran Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi

3 jam lalu

Ratusan massa demonstran GPKR berdemonstrasi menuntut DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Presiden Joko Widodo. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Demo di DPR, Massa Tolak Pemilu Curang Tuntut Pengguliran Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi

Massa mendesak DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Jokowi.


Dua Insiden Saat Kunker Jokowi di Sumut Ini Menyeret Nama Paspampres

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) berkomunikasi dengan pedagang saat meninjau Pasar Gelugur di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut), Jumat (15/3/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Dua Insiden Saat Kunker Jokowi di Sumut Ini Menyeret Nama Paspampres

Saat kunker Jokowi di Sumatra Utara terjadi dua insiden yang menyeret nama Paspampres. Apa saja insiden itu? Bagaimana pula respons Paspampres?


Konflik Agraria Periode Jokowi Lebih Buruk Dibandingkan Era SBY

4 jam lalu

Konflik agraria yang terjadi di Kendeng bermula pada Juni 2014 yang disebabkan PT Semen Indonesia hendak melakukan pembangunan dan pengoperasian pabrik semen di Kabupaten Rembang. Konflik Kendeng bermula ketika PT Semen Indonesia mendapatkan izin penambangan kapur di Pegunungan Kendeng. Warga sekitar menolak dan menduduki rencana lokasi tapak pabrik. dok. TEMPO
Konflik Agraria Periode Jokowi Lebih Buruk Dibandingkan Era SBY

Konflik agraria periode Jokowi sebanyak 2.939 kasus, 72 warga tewas. Di masa SBY ada 1.520 kasus, 70 tewas.