TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut bekas kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Harun Masiku tidak terdeteksi menggunakan ponsel semenjak menjadi buronan. KPK berdalih ini menjadi salah satu penyebab pihaknya kesulitan mencari buronan kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan ini.
"Sampai saat ini seperti itu, sehingga kami tidak mengetahui keberadaan para tersangka atau belum mengetahui secara pasti, sehingga kami belum bisa menangkapnya," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2020.
Ali mengatakan KPK telah mengantisipasi kemungkinan Harun berkomunikasi dengan pihak lain selama pelariannya. Termasuk, kemungkinan bahwa Harun menggunakan ponsel untuk berkomunikasi. Upaya itu, kata dia, masih nihil.
Menurut Ali, KPK akan dengan mudah menemukan Harun seandainya ia memakai ponsel ataupun media sosial. "Faktanya tidak seperti itu," kata dia.
Sebelumnya, Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada menilai KPK tak serius untuk memburu Harun Masiku. KPK, menurut Pukat, bahkan tak melakukan penyadapan untuk mencari tahu keberadaan kader PDIP ini.
"Sampai sekarang itu KPK tidak melakukan penyadapan untuk mengejar Harun Masiku," kata peneliti Pukat, Zaenur Rohman saat dihubungi, Kamis, 13 Februari 2020.
Menurut Zaenur selama ini KPK selalu melakukan penyadapan ketika mengejar buronan. Maka itu, ia menilai langkah KPK dalam perburuan Harun Masiku ini aneh. "KPK selama ini kalau memburu orang melakukan penyadapan, sekarang itu tidak dilakukan," kata dia.