TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan dirinya trauma karena salah satu calon kepala daerah yang diusung partainya di Pilkada 2018 dijerat OTT KPK (operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi).
“Saya menjadi trauma ketika Pilkada NTT. Coba bayangin, hanya tinggal beberapa hari, tahu-tahu yang namanya Marianus Sae langsung dinyatakan (tersangka), daakk!,” kata Megawati dalam pengarahan kepada para calon kepala daerah peserta Pilkada 2020 di Gedung DPP PDIP, Jakarta Pusat, hari ini, Rabu, 19 Februari 2020.
Megawati menilai penetapan tersangka terhadap Marianus yang mendekati masa kampanye adalah "pesanan."
Presiden RI ke-5 tersebut merasa momen penetapan tersangka oleh KPK tersebut tidak adil. Menurut dia, semestinya penetapan tersangka dilakukan jauh hari sebelum kampanye, misalnya pada saat baru mendapat rekomendasi pencalonan dari partai.
“Ya Saya bilang pada KPU, itu tidak fair, bagaimana tinggal tiga hari atau berapa hari langsung saja diangkut, dakk…dan itu pesanan. Ya saya bilang yang fair kenapa, toh ya. Kalau memang mau anak-anak saya diambil, ya itu waktu sekarang ini.”
Pada Pilkada 2018, PDIP mengusung Marianus Sae sebagai Calon Gubernur NTT. Beberapa hari sebelum masa kampanye dimulai, 11 Februari 2018, Marianus terjaring OTT KPK.
Sehari setelahnya, Marianus ditetapkan sebagai tersangka suap atas sejumlah proyek di Kabupaten Ngada, Provinsi NTT, yang diduga akan dipakai membiayai kampanye Pilkada NTT 2018.
Megawati juga mengungkapkan hampir saja dia mengucapkan kata-kata kotor karena jengkel ketika KPU dengan entengnya menyampaikan bahwa PDIP bisa mencari pengganti Marianus Sae.
“Hampir dari mulut saya ini keluar keluar kata-kata kotor. Karena saking jengkelnya saya. Dipikir enak aja nyari orang. Saya tahan saja. Coba, jangan gitulah, main yang fair-lah. Katanya, Pancasila,” tutur Megawati.
Berdasarkan pengalaman itulah, Megawati terus mengingatkan para calon pasangan kepala daerah dari PDIP untuk bekerja dengan baik dan jujur ketika menjadi memimpin daerah.