TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa mengatakan pemerintah rencananya akan menyerahkan draf RUU Ibu Kota Negara (RUU IKN omnibus law) untuk rencana pembangunan Ibu Kota baru ke Dewan Perwakilan Rakyat pekan depan. "Mudah-mudahan minggu depan ya," ujar Suharso di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2020.
Bila melihat daftar Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2020, RUU Ibu Kota Negara merupakan salah satu dari 50 RUU yang menjadi prioritas di tahun ini. Undang-Undang yang akan menjadi dasar pembangunan ibu kota baru. Pembangunan ibu kota baru bisa dilakukan setelah UU ini diberlakukan.
Untuk itu, Suharso berharap, setelah draf RUU diserahkan nanti, DPR bisa langsung membahas agar bisa cepat disahkan menjadi undang-undang (UU). "Kalau bisa lebih cepat lebih baik, karena cuma 30 pasal kan," ujar dia.
Otorita ibu kota baru yang bertugas mengurus semua kebutuhan dan pembangunan ibu kota baru pun, juga tengah dipersiapkan. "Jadi nanti bentuknya bukan badan, hanya otorita saja. Kepalanya belum ditunjuk, sabar ya," ujar dia.
Baca Juga: