TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad ingin Rancangan Undang Undang atau RUU Ketahanan Keluarga dicermati ulang dan diinventarisir masalahnya. "Nanti kita sama-sama cermati niat baik dari kawan-kawan yang mengusulkan UU ini secara perseorangan," kata Dasco di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2020.
Dasco menegaskan, RUU Ketahanan Keluarga merupakan usulan perorangan, bukan usul fraksi di DPR. Untuk informasi, RUU ini telah diusulkan oleh Komisi VIII DPR RI periode 2014-2019.
RUU ini diusulkan oleh Ledia Hanifa dan Netty Prasetyani dari fraksi PKS, Ali Taher fraksi PAN, Sodik Mudjahid dari fraksi Partai Gerindra, dan Endang Maria dari fraksi Partai Golkar.
Dasco tak ingin RUU Ketahanan Keluarga menuai kontroversi, apalagi sejumlah kalangan disebutnya telah meminta RUU ini dicermati ulang. "Ya karena ada beberapa kontroversi, kami akan sama-sama cermati dalam pembahasan dan sinkronisasi di Baleg nanti," ujarnya.