TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar pertemuan tertutup dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md yang juga Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2020.
Dalam pertemuan yang digelar sekitar setengah jam itu, Mahfud mengatakan memberikan sejumlah usulan kebijakan kepada presiden untuk memperbaiki atau membuat kinerja Polri lebih baik.
Salah satu usulan yang disampaikan, kata Mahfud, penindakan hukum boleh tidak dipengaruhi pertimbangan politik. "Misalnya, kalau yang terlibat ini orang Papua, jangan ditindak biar tidak ramai karena sedang ada isu Papua Merdeka. Oh, itu tidak boleh. Hukum ya hukum, yang penting transparan kepada masyarakat," ujar Mahfud di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2020.
Selain itu, Mahfud juga memberi masukan ihwal pendekatan restorative justice yang sedang digalakkan. "Jangan apa-apa KUHP dan KUHAP, sehingga orang mencuri semangka aja dihukum dengan KUHP," ujar Mahfud.
Ia berharap, dengan sistem restorative justice ini tercipta keamanan, ketertiban, dan pengayoman masyarakat. "Soal kasus pidana nanti ke polres kota dan kabupaten saja, biar polsek tidak terlalu ikut campur," ujar Mahfud MD.