Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AHY Belum Terbuka Soal Pilpres, Pengamat: Meningkatkan Nilai Jual

Reporter

image-gnews
Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. Instagram
Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing, menilai sikap Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang belum secara terbuka menyatakan akan ikut Pilpres 2024 merupakan hal yang wajar. “Itu merendahkan diri, tapi meningkatkan nilai jual,” kata Emrus saat dihubungi Tempo, Rabu, 19 Februari 2020.  

AHY menyatakan masih fokus menjaring aspirasi masyarakat di seluruh Indonesia dan konsolidasi partai. Ia juga tak ingin berandai-andai mengenai Pilpres 2024 dan ingin mempersiapkan diri dalam melaksanakan tugas-tugas yang akan diembannya. 

Pernyataan AHY, kata Emrus, bisa meningkatkan tanggapan positif dari publik. Sebab, AHY bisa dipersepsikan publik tidak haus kekuasaan sehingga menjadi citra yang positif.

Menurut Emrus, partai politik manapun, termasuk Demokrat, sebaiknya sudah mengajukan dan menyiapkan calon presiden yang akan diusungnya pada Pilpres 2024 sejak dini. Dengan begitu, para kandidat setidaknya punya waktu empat tahun dari sekarang untuk mensosialisasikan ide dan programnya ke masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jangan nanti last minute menjelang pemilu 1 tahun baru calonkan nama A, B, C dan koalisi dengan partai. Itu sangat tidak baik dalam kehidupan demokrasi.” Meski begitu, Emrus menilai AHY perlu kerja keras dan memaksimalkan diri jika hendak menjadi calon presiden. Berkaca dari kekalahan di Pilkada DKI 2017 dan hasil suara Partai Demokrat yang menurun di 2019, akan sulit bagi AHY untuk mencalonkan diri dari sisi akseptabilitas.

“Jika dimaksimalkan 4 tahun ini dan menunjukkan gagasan rasional, terukur, dibutuhkan masyarakat dan bisa digunakan untuk memecahkan persoalan saya kira bisa mendongkrak akseptabilitas,” ujar Emrus.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bantah Otto Hasibuan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Pilpres 2024 Masih Memungkinkan Digelar Ulang

3 jam lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Bantah Otto Hasibuan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Pilpres 2024 Masih Memungkinkan Digelar Ulang

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis optimistis pemungutan suara ulang Pilpres 2024 sangat mungkin dilakukan.


6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

5 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Tim Pembela Prabowo-Gibran memohon kepada MK untuk menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

6 jam lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut Tim Hukum Ganjar-Mahfud melakukan praktik nepotisme terstruktur, sistematis, dan masif di Pilpres 2024.


Catatan-catatan Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024

7 jam lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Catatan-catatan Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024

Sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 digelar kemarin. Seperti apa fakta-faktanya?


Gibran dan Gerindra Kompak Tanggapi Ganjar soal Posisi Menteri

8 jam lalu

Tanggapi Ganjar yang Enggan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo, Gibran: Yang Menawari Siapa
Gibran dan Gerindra Kompak Tanggapi Ganjar soal Posisi Menteri

Calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka dan Partai Gerindra kompak membantah soal Ganjar ditawari posisi menteri.


Sinyal Megawati Bakal Bertemu Prabowo Semakin Terang Benderang

8 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi Puan Maharani dan Prananda Prabowo menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Turut hadir Kepala BIN Budi Gunawan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam pertemuan tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sinyal Megawati Bakal Bertemu Prabowo Semakin Terang Benderang

Sinyal persamuhan antara Megawati dengan Prabowo semakin terang benderang. Berikut sinyal-sinyal tersebut.


300 Orang Kirim Amicus Curiae ke MK terkait Sengketa Pilpres, Ini Artinya

10 jam lalu

Perwakilan dari tiga ratus guru besar, akademisi dan masyarakat sipil, Sulistyowari Iriani (kanan) dan Ubedilah Badrun memberikan keterangan pers saat menyampaikan berkas Amicus Curiae terkait kasus Perkara Nomor 1/PHPU.PRES/XXII/2024 dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES/XXII/2024 perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti
300 Orang Kirim Amicus Curiae ke MK terkait Sengketa Pilpres, Ini Artinya

Sebanyak 300 orang mengirimkan amicus curiae ke MK atas permohonan sengketa hasil Pilpres. Berikut penjelasan soal amicus curiae.


Tim Hukum Ganjar Minta MK Tak Sekadar Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Ini Alasannya

11 jam lalu

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memberikan kketerangan pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Konferensi pers tersebut membahas perkembangan kasus hukum Aiman Witjaksono atas dugaan Polisi tidak netral dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tim Hukum Ganjar Minta MK Tak Sekadar Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Ini Alasannya

Tim Hukum Ganjar-Mahfud , Todung Mulya Lubis, meminta majelis hakim MK tidak hanya memeriksa masalah perbedaan perolehan suara. Apa alasannya?


Cerita AHY Jadi Oposisi Hampir 1 Dekade: Ruang Gerak dan Sumber Daya Terbatas

14 jam lalu

(Dari kiri ke kanan) Edhy Baskoro Yudhoyono (Ibas) Anggota DPR RI Komisi VI periode 2019 - 2024, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Capres Terpilih Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Annisa Pohan (istri AHY) saat menghadiri Buka Bersama Partai Demokrat pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Cerita AHY Jadi Oposisi Hampir 1 Dekade: Ruang Gerak dan Sumber Daya Terbatas

AHY bersyukur karena Prabowo menang, partainya kembali ke pemerintahan.


Alasan Tim Pembela Prabowo-Gibran Meyakini MK akan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud

16 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Alasan Tim Pembela Prabowo-Gibran Meyakini MK akan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud

Tim Pembela Prabowo-Gibran yakin dapat membantah seluruh dalil yang dikemukakan Ganjar-Mahfud di sidang MK.