Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenag Sebut Kasus Gereja Karimun Bukan Intoleransi

Reporter

image-gnews
Menteri Agama Fachrul Razi seusai Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Kamis 28 November 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
Menteri Agama Fachrul Razi seusai Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Kamis 28 November 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi telah mengirim staf khususnya untuk menginvestigasi permasalahan pembangunan Gereja Karimun atau Gereja Paroki Santo Joseph di Karimun. Hasilnya, kasus itu bukanlah masalah intoleransi.

"Saya diutus ke Karimun, intinya di sana tak ada masalah intoleransi, hanya masalah IMB (izin mendirikan bangunan)," ujar Staf Khusus Menag Ubaidillah Amin Moech di kantornya hari ini, Selasa, 18 Februari 2020.

Menurut Ubai, sudah ada kesepakatan oleh para pihak dalam menyelesaikan kasus tersebut, yakni menunggu putusan PTUN atas IMB Gereja Karimun. Proses sidang perdata itu sudah memasuki tahap pembacaan replik (tanggapan tergugat).

Polemik pembangunan gereja Karimun muncul sejak 2013 dan berlanjut ketika panitia pembangunan hendak melakukan peletakan batu renovasi pertama pada 25 Oktober 2019.

Kala itu, Ubai mengatakan, kelompok masyarakat berunjuk rasa di sekitar gereja. Massa menolak pembangunan gereja meski gereja yang berdiri sejak 1928 itu sudah memiliki IMB dari Pemerintah Daerah Karimun.

Ketika panitia akan membongkar bangunan gereja pada 6 Februari 2020, massa  Forum Umat Islam Bersatu kembali mendatangi panitia.

Forum Umat Islam Bersatu meminta panitia menghentikan renovasi gereja. Insiden ini memaksa polisi dan pemerintah daerah turun tangan.

Polisi mengamankan seorang pastor serta dua anggota panitia pembangunan ke Kantor Polres Karimun.

Adapun Pemerintah daerah sudah menawarkan solusi agar gereja dipindahkan.

Serangkaian insiden soal Gereja Karimun diunggah di media sosial oleh pengurus gereja Romesko Purba disertai beberapa pernyataan.

Kalimat Romesko di media sosial dianggap menistakan agama. Dia pun diperiksa polisi pada 12 Februari 2020.

Menurut Ubai, pengurus gereja tadi hanya diminta klarifikasi karena berita-berita yang beredar di media sosial.

Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan dirinya sudah berupaya mempertemukan semua pihak yang bersengketa soal Gereja Karimun. Dia juga mengatakan sudah mengirimkan utusan langsung ke Karimun, yakni Ubaidillah Amin Moech.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mahfud Md Klaim Kisruh Gereja Santo Joseph Karimun Sudah Selesai

17 Februari 2020

Menko Polhukam Mahfud MD didampingi Menkes Terawan Agus Putranto mengikuti dzikir dan doa bersama di Masjid Agung Natuna, Kepulauan Riau, Kamis, 6 Februari 2020. Dzkir dan doa tersebut bertemakan
Mahfud Md Klaim Kisruh Gereja Santo Joseph Karimun Sudah Selesai

Mahfud Md mengatakan para pihak sudah menahan diri terkait polemik pembangunan Gereja Santo Joseph di Karimun.