TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Manik berharap Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera melantik pengganti eks komisioner KPU Wahyu Setiawan, yakni I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
"Kami berharap ya, tentu presiden segera melakukan pelantikan pengganti anggota KPU," kata Evi di kantornya pada Selasa, 18 Februari 2020.
Evi menjelaskan, jika komisioner KPU lengkap berjumlah 7 orang, maka kerja di lembaganya akan lebih optimal lantaran semua divisi dan bidang telah terisi.
"Sekarang ini kan divisinya pak Wahyu terpaksa diambil alih oleh wakil divisi. Nah sementara wakil divisi kan tentu dia juga mengampu divisi yang lain," ujarnya.
Untuk itu, dia berharap Presiden bisa segera melantik pengganti Wahyu agar kerja-kerja KPU bisa optimal. "Apalagi kami akan menghadapi pilkada, yang dalam pengendalian lengkap, pengambilan keputusan akan lebih baik," kata Evi.
I Dewa Raka Sandi merupakan Anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali. Dia akan menggantikan posisi Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU.
Wahyu telah mundur dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam perkara penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih 2019-2024.
Pengganti Wahyu tidak dipilih melalui proses fit and proper test di DPR sebagaimana proses pemilihan tujuh komisioner KPU sebelumnya, melainkan otomatis diganti oleh calon komisioner dengan perolehan suara terbanyak berikutnya atau ke-8 dalam proses seleksi 2017.
"Nomor urut 08 itu I Dewa Raka Sandi. Dulu dia Ketua KPU Provinsi Bali, sekarang dia anggota Bawaslu Provinsi Bali," ujar Ketua KPU, Arief Budiman di kantornya, Jumat, 10 Januari 2020.
HALIDA BUNGA FISANDRA | DEWI NURITA