Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MPR Bakal Putuskan soal Amandemen UUD 1945 di Periode Ini

image-gnews
Diskusi Empat Pilar MPR dengan tema
Diskusi Empat Pilar MPR dengan tema "Penataan Kewenangan MPR" di Media Center, Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Syarief Hasan mengatakan MPR bakal mengambil keputusan ihwal amandemen UUD 1945 di periode ini. Dia mengatakan MPR merasa perlu ada keputusan dalam rentang 2020-2024 sebab usulan amandemen konstitusi sudah menjadi rekomendasi MPR periode sebelumnya.

"Amandemen atau tidak dalam lima tahun ada keputusannya, insya Allah iya," kata Syarief dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 16 Februari 2020.

Syarief mengatakan MPR saat ini masih menjaring aspirasi dari pelbagai kelompok masyarakat. Syarief mengaku dirinya secara pribadi gencar berkunjung ke kampus-kampus untuk mendengar pandangan para akademisi.

Hingga saat ini, kata dia, ada sejumlah pandangan menyangkut amandemen UUD 1945. Pertama, ada pihak-pihak yang menginginkan amandemen total mengembalikan konstitusi ke versi asli atau dilakukan revisi total.

Usulan kedua ialah menyepakati amandemen UUD 1945 secara terbatas hanya untuk memasukkan garis-garis besar haluan negara (GBHN). Aspirasi ketiga adalah tak perlu melakukan amandemen sama sekali.

Haluan negara dipandang sudah tertuang dalam UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Jika ingin menetapkan haluan negara, sejumlah pihak memandang cukup melalui undang-undang saja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Apa pun tentang opsi yang diambil, kami harus mengambil keputusan, apakah menerima atau tidak," kata Syarief.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya mengklaim mayoritas pihak yang mereka temui satu suara menginginkan adanya haluan negara. Dia lantas menyebut haluan negara merupakan keniscayaan.

"Ketiadaan pokok-pokok haluan negara pasca-reformasi membuat bangsa ini seperti perahu besar yang mengarungi samudera tanpa kompas penunjuk arah," kata Bamsoet pada Selasa, 11 Februari 2020.

Rencana amandemen UUD 1945 menuai kritik lantaran dikhawatirkan bakal membuka kotak pandora, di antaranya membuat MPR menjadi lembaga tertinggi dan mengubah sistem pemilihan presiden-wakil presiden. Sejumlah pihak menilai ide keberadaan GBHN juga tak relevan dengan sistem presidensial dan pemilihan langsung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

23 hari lalu

Sukarno dan Soeharto
Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

Kudera merangkak disebut sebagai kudeta yang dilakukan Soeharto kepada Sukarno, apa itu?


Bamsoet Dukung Unhan Bentuk Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat

42 hari lalu

Bamsoet Dukung Unhan Bentuk Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat

Saat ini konstitusi Indonesia tidak memiliki pintu darurat


Polri Terjunkan 1.459 Personel Amankan Aksi Dukung Hak Angket di Gedung DPR Hari Ini

42 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Polri Terjunkan 1.459 Personel Amankan Aksi Dukung Hak Angket di Gedung DPR Hari Ini

Polri menerjunkan 1.459 personel gabungan untuk mengamankan aksi demo sejumlah elemen dukung hak angket di depan Gedung DPR/MPR hari ini.


Prancis Resmi Jamin Hak Aborsi dalam Konstitusi

44 hari lalu

Ilustrasi aborsi. Chip Somodevilla/Getty Images
Prancis Resmi Jamin Hak Aborsi dalam Konstitusi

Prancis resmi mengabadikan hak untuk aborsi dalam konstitusinya, setelah dua majelis parlemen menyetujui amandemen.


Polri Terjunkan 3.929 Personel Amankan Demo di Depan DPR Hari Ini

44 hari lalu

Ratusan massa Aksi Rakyat Semesta melakukan aksi dukung hak angket kecurangan pemilu di depan kompleks Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat 1 Maret 2024. Dalam aksinya massa membawa tiga tuntutan utama yang mereka sebut sebagai 'Tritura'. Yakni, turunkan harga sembako, dukung hak angket, dan makzulkan Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti.
Polri Terjunkan 3.929 Personel Amankan Demo di Depan DPR Hari Ini

Para personel ini nantinya akan lakukan pengamanan untuk mencegah massa/peserta demo masuk ke dalam kawasan DPR atau MPR


Kisah Solihin GP Rayakan Ulang Tahun Ke-80 di Unpad, Ingatkan Pentingnya Pemberantasan KKN

45 hari lalu

Susi Pudjiastuti berbincang dengan mantan Gubernur dan sesepuh Jawa Barat Solihin GP atau Mang Ihin saat penganugerahan Doktor Kehormatan untuk Jusuf Kalla di Bandung, Senin, 13 Januari 2020. Mang Ihin juga disebut sebagai
Kisah Solihin GP Rayakan Ulang Tahun Ke-80 di Unpad, Ingatkan Pentingnya Pemberantasan KKN

Solihin GP mengajak masyarakat kembali ke konsep dasar dalam mengelola lingkungan hidup.


Bamsoet Resmikan Topping Off Apartemen 'B' Residence Grogol Jakarta

46 hari lalu

Bamsoet Resmikan Topping Off Apartemen 'B' Residence Grogol Jakarta

Bambang Soesatyo mengapresiasi kiprah MGM Propertindo yang sukses melakukan topping off apartemen B Residence Grogol di Jalan Daan Mogot 97.


Bamsoet Buka Kejuaraan Nasional Indonesia Sentul Series of Motorsport

46 hari lalu

Bamsoet Buka Kejuaraan Nasional Indonesia Sentul Series of Motorsport

Ketua MPR RI Bamsoet Buka Kejuaraan Nasional Indonesia Sentul Series of Motorsport (ISSOM) 2024 Putaran 1 di Sentul


Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum

48 hari lalu

Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, mengatakan, wacana hak angket yang tengah digulirkan anggota DPR, termasuk gugatan atas dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2024 yang tersuktur, sistematis dan masif (TSM) ke Mahkamah Konstitusi untuk memberikan kepastian politik dan hukum.


Bertemu Airlangga Hartarto, Jimly Asshiddiqie Minta Pemerintah Terima Hak Angket

52 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin jalannya sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi dalam pengambilan putusan UU Pemilu yang memutuskan mengubah syarat usia capres-cawapres serta memberi sanksi kepada Anwar Usman untuk tidak lagi menyidangkan perkara Pemilu. TEMPO/Subekti.
Bertemu Airlangga Hartarto, Jimly Asshiddiqie Minta Pemerintah Terima Hak Angket

Jimly Asshiddiqie yang bertemu Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan sebaiknya pemerintah menerima penggunaan hak angket.