TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab mengatakan pemerintah perlu mendata perempuan dan anak untuk melihat keterlibatan mereka saat tergabung dengan ISIS. Termasuk peran mereka di kelompok tersebut.
"Kalau saya bilang siapa pun laki atau perempuan, dia harus di-profile, untuk mengetahui derajat keterlibatannya pada kejahatan terorisme," kata Amiruddin kepada Tempo, ditemui di Margonda, Depok, Kamis 13 Februari 2020.
Data profil eks ISIS ini, kata dia, diperlukan untuk mengetahui sejauh mana orang-orang tersebut terlibat dalam agenda jaringan terorisme. Selain itu juga untuk mengantisipasi hukum apa yang harus diberlakukan kepada kejahatan yang diperbuat.
"Tanpa itu mendiskusikan kalau perempuan pulang enggak ada gunanya. Ini bukan TKI. Ini orang terlibat dalam kejahatan, terorisme. Jangan pernah lupa itu," ucapnya.
Ia menyarankan Kementerian Luar Negeri berperan aktif mendata orang-orang ini. Kalau perlu, kata dia, Kemenlu bekerja sama dengan pemerintah Kurdi memetakan profil-profil eks ISIS.
Bila proses ini sudah terlaksana, kata Amir, maka eks ISIS tetap harus dihadapkan dengan penegakan hukum. Hal ini, kata dia, penting agar keadilan hadir bagi korban tindakan teror yang dilakukan ISIS semasa aktifnya. "Kalau nggak orang-orang yang sudah jadi korban teroris kan berpikir, 'kok ini enggak ada proses hukumnya?' Berabe kita."
Adapun menurut Amir, Indonesia sebagai negara anggota dewan keamanan Persatuan Bangsa-Bangsa bisa mendorong penerapan hukum internasional. Ia mengatakan Indonesia bisa mendorong ke forum internasional untuk membuat mahkamah internasional terhadap seluruh eks anggota ISIS.
Ia menyarankan pemerintah Indonesia untuk proaktif mendorong mekanisme ini. "Siapkan konsep itu, dorong di forum internasional, sehingga Indonesia muncul sebagai juara dalam rangka mengatasi kejahatan teroris," katanya.