TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Antikorupsi Indonesia atau MAKI meyakini calon legislatif PDIP Harun Masiku tidak punya uang Rp 900 juta untuk menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
MAKI menduga uang Rp 900 juta yang disebut dari Harun dari orang lain yang belum ditangkap KPK.
"Harun Masiku tidak punya uang Rp 900 juta untuk suap Wahyu Setiawan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 13 Februari 2020.
Menurut Boyamin, ada bukti bahwa Harun Masiku tak memiliki uang Rp 900 juta yakni berupa screenshot percakapan via WhatsApp antara Harun Masiku dan temannya bernama Budi.
Dalam foto yang ditampilkan MAKI tersebut, Harun meminta Budi membelikan tiket pesawat.
"Pak Garuda besok jam 11. Pak apa sudah ada kabar tiketnya?" seperti dikutip dari pesan WA yang diperlihatkan Boyamin.
MAKI menuntut KPK segera menetapkan dua tersangka baru dalam kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah.
Berdasarkan percakapan itu, kata Boyamin, diduga kondisi ekonomi Harun biasa-biasa saja. Untuk membeli tiket pesawat saja Harun Masiku mesti meminta temannya.
Boyamin pun mengatakan sudah bertemu dengan Budi.
Menurut Budi, kata dia, Harun Masiku bekerja sebagai pengacara namun jarang bersidang. Belum lama ini Harun mempunyai klien perusahaan milik orang asing, tapi Harun tak dibayar karena gagal membantu kliennya.
"Sangat muskil Harun Masiku mampu menyediakan uang suap Rp 900 juta kepada Wahyu Setiawan," ujar dia.
MAKI menggunakan tangkapan layar handphone itu sebagai salah satu bukti yang diajukan dalam praperadilan melawan KPK.
Dalam operasi tangkap tangan KPK pada 8 Januari 2020, Donny ikut diciduk tapi tak ditetapkan menjadi tersangka.
KPK juga diduga sempat mengejar Hasto hingga Kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Tim KPK diduga dijegat sejumlah anggota polisi. Kemudian KPK juga gagal menyegel ruangan kerja Hasto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Hasto telah membantah terlibat kasus ini.
Adapun Donny mengakui pernah dititipi uang Rp 400 juta oleh Kusnadi, anggota staf petinggi PDIP. Uang ini kemudian diberikan kepada Saeful Bahri untuk selanjutnya diserahkan ke Wahyu.
Uang Rp 400 juta tersebut diserahkan pada pertengahan Desember 2019 sebagai realisasi janji suap kepada Wahyu. Donny mengatakan uang itu milik Harun Masiku.