TEMPO.CO, Jakarta - Badan Siber dan Sandi Negara menyatakan ikut bergabung dalam tim pencari fakta Harun Masiku yang dibentuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Di tim itu, BSSN menangani persoalan informasi teknologi.
"Assesment IT," kata Juru Bicara BSSN Anton Setiyawan saat dihubungi, Kamis, 13 Februari 2020.
Anton urung menjelaskan bagian yang ditelisik dalam polemik kepulangan kader PDIP ini. Dia bilang BSSN hanya membantu dalam tim tersebut. Saat ini tim masih bekerja. "Nanti pihak Kemenkumham yang akan sampaikan jika proses sudah selesai," kata dia.
Sebelumnya, Kemenkumham membentuk tim pencari fakta untuk menelusuri simpang-siur data keberadaan Harun saat operasi tangkap tangan KPK pada 8 Januari 2020. Harun adalah PDIP yang menjadi tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
Selain BSSN, Kemenkumham juga mengajak, Direktorat Siber Kaareskrim Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Ombudsman RI. Ombudsman belakangan menolak masuk tim ini.
Menurut Inspektur Jenderal Kemenkumham Jhony Ginting tim ini dibuat untuk mencari fakta di balik polemik masuknya Harun ke Indonesia. Keberadaan Harun sebelumnya simpang siur. Direktorat Jenderal Imigrasi awalnya menyatakan Harun tidak ada di Indonesia pada saat KPK melakukan OTT pada 8 Januari 2020.
Sementara Tempo menemukan fakta bahwa Harun sudah kembali ke tanah air pada 7 Januari 2020. Setelah liputan ini terbit, Menkumham Yasona masih berkukuh bahwa Harun masih di luar negeri. Belakangan, Ditjen Imigrasi meralat pernyataannya bahwa Harun telah berada di Indonesia.
Ditjen Imigrasi beralasan terjadi keterlambatan data masuk ke sistem komputer Kemenkumham. Polemik ini berujung pada pencopotan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie. Kemarin, Yasonna mengatakan hasil penyelidikan tim akan segera diumumkan.