TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama enggan menanggapi dugaan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memanipulasi rekomendasi Tim Ahli Dinas Cagar Budaya agar Sekretariat Negara meloloskan izin penyelenggaraan Formula E di Monas. Ia pun mengatakan tak bisa mengambil keputusan lanjutan atas dugaan manipulasi ini.
"Saya tidak dalam kapasitas untuk bisa menanggapi itu. Itu kewenangan Komisi Pengarah," kata Setya saat dihubungi Tempo, Kamis, 13 Februari 2020.
Komisi Pengarah Revitalisasi Monas diketuai oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Di jajaran anggotanya, diisi sejumlah menteri terkait, yakni Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama. Terakhir, ada nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang juga anggota merangkap Sekretaris Komisi Pengarah.
Hari ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, menyambangi Sekretariat Negara untuk menanyakan dugaan manipulasi ini. Prasetyo bertemu dengan Setya untuk membahas hal tersebut. Meski begitu, Setya tak lagi menanggapi pertanyaan Tempo terkait hasil pertemuan dan langkah lanjutan Setneg.
Sebelumnya, diketahui klaim Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahwa pihaknya telah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya DKI Jakarta untuk penggunaan kawasan Monas sebagai bagian dari sirkuit Formula E dibantah Ketua tim Mundardjito. Bahkan Mundardjito menyatakan tak merekomendasikan kawasan bersejarah tersebut untuk dilintasi jet darat listrik tersebut.
"Kami tidak merekomendasikan itu," ujar Mundardjito, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya DKI, kepada Tempo, Rabu kemarin. “Karena ada nilai sejarah penting di sana.”
EGI ADYATAMA | GANGSAR PARIKESIT