PKS Minta Pimpinan DPR Tak Jegal Usulan Bentuk Pansus Jiwasraya

Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin (ketiga kiri) menerima surat dukungan pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya dari Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini (kedua kanan) dan sejumlah Anggota Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat  di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2020. Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat menyerahkan surat dukungan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait PT Jiwasraya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin (ketiga kiri) menerima surat dukungan pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya dari Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini (kedua kanan) dan sejumlah Anggota Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2020. Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat menyerahkan surat dukungan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait PT Jiwasraya. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat, Jazuli Juwaini meminta pimpinan DPR segera menindaklanjuti usulan pembentukan pansus Jiwasraya. Dia berpendapat pimpinan sedianya segera menggelar rapat, dilanjutkan Badan Musyawarah, dan membawa usulan itu ke paripurna.

"Kami berharap pimpinan DPR juga menghormati peraturan perundang-undangan bahwa selama itu sudah memenuhi syarat, ya harus diproses," kata Jazuli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Februari 2020.

Jazuli mengatakan paripurnalah yang akan menentukan disetujui atau tidaknya usulan itu. Dia mengatakan, sebagai pengusul, PKS menyadari kemungkinan kalah dalam pemungutan suara.

Kata Jazuli, mereka akan menerima dan menghormati jika mayoritas anggota yang hadir dalam paripurna menolak pansus. Dia menilai kekalahan itu wajar dalam demokrasi. Namun, dia menegaskan usulan itu harus dibawa ke paripurna terlebih dulu.

"Jangan sebelum dibahas sudah dicegah. Kan kalau ada usul dibawa saja ke paripurna," kata anggota Komisi I DPR ini. "Jangan terkesan sebelum proses demokrasi sudah dijegal duluan, itu tidak boleh."

PKS dan Demokrat sebelumnya telah menyampaikan usulan pembentukan pansus angket Jiwasraya ke pimpinan DPR. Usulan itu diterima oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Kemarin, Azis mengatakan usulan itu sudah didistribusikan oleh Kesekretariatan Jenderal DPR kepada pimpinan lain. Dia tak memastikan kapan pimpinan bakal menggelar rapat dan mengagendakan rapat paripurna untuk membahas usulan pembentukan pansus Jiwasraya.

Namun politikus Golkar ini membantah ada upaya menjegal usulan pansus angket dari Fraksi PKS dan Demokrat. "Jangan suuzan (berprasangka buruk)," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020.








DPR Sebut Pengesahan RUU Perampasan Aset Perlu Izin Ketum Partai, PSI Curigai Aliran Dana ke Parpol

8 jam lalu

Ariyo Bimmo gugat PLN karena ikan koi mati saat pemadaman listrik massal pada 4 Agustus 2019, usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 September 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
DPR Sebut Pengesahan RUU Perampasan Aset Perlu Izin Ketum Partai, PSI Curigai Aliran Dana ke Parpol

PSI mencurigai adanya aliran dana mencurigakan ke partai politik sehingga DPR enggan mengesahkan RUU Perampasan Aset.


Dukung Kaesang Maju Pilkada Depok dan Kalahkan PKS, Relawan Ganjar Pakai Jurus Jempol

15 jam lalu

GP Center saat deklarasi mendukung Kaesang Pangarep sebagai Calon Wali Kota Depok untuk Pilkada Depok 2023 di Jalan Merdeka, Keluraham Abadi Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Sabtu, 1 April 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dukung Kaesang Maju Pilkada Depok dan Kalahkan PKS, Relawan Ganjar Pakai Jurus Jempol

Relawan Ganjar Pranowo (GP) Center yakin Kaesang Pangarep bisa menang Pilkada Depok dan meruntuhkan dominasi PKS di sana


Ini Ruang Lingkup Kerja Arteria Dahlan dkk di Komisi III DPR, Berikut Daftar Lengkap Anggotanya Termasuk Ary Egahni

23 jam lalu

Suasana rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Ruang Lingkup Kerja Arteria Dahlan dkk di Komisi III DPR, Berikut Daftar Lengkap Anggotanya Termasuk Ary Egahni

Komisi III DPR mencecar Mahfud MD ihwal transaksi keuangan mencurigakan ke pegawai Kemenkeu. Ini rung lingkup kerja Komisi III.


Buruh Akan Gelar Rentetan Aksi Tolak UU Cipta Kerja: Unjuk Rasa hingga Mogok Nasional

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat 10 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Buruh Akan Gelar Rentetan Aksi Tolak UU Cipta Kerja: Unjuk Rasa hingga Mogok Nasional

Partai Buruh dan Serikat Buruh akan menggalang aksi turun ke jalan sebagai bentuk protes atas pengesahan Perpu menjadi UU Cipta Kerja


Bicara Perpustakaan, Wali Kota Bogor Bima Arya: Kalau Tak Ada Isinya Percuma

1 hari lalu

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bertemu di Loji Gandrung Solo, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bicara Perpustakaan, Wali Kota Bogor Bima Arya: Kalau Tak Ada Isinya Percuma

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengungkapkan tiga hal yang menjadi pekerjaan rumah dalam membangun perpustakaan yang mampu menggeliatkan semangat.


Karier Politik Mahfud MD, Dulu Pernah jadi Anggota DPR Komisi III yang Sekarang Mencecarnya

1 hari lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Mahfud turut menjelaskan kepada forum agar tidak menggertaknya. Ia menyatakan bisa menggertak balik pihak-pihak yang mempertanyakan kinerjanya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Karier Politik Mahfud MD, Dulu Pernah jadi Anggota DPR Komisi III yang Sekarang Mencecarnya

Mahfud MD hadapi cecaran anggota DPR Komisi III saat RDP terkait transaksi janggal Rp 349 triliun. Ternyata, Menkopolhukam pernah di komisi yang sama.


Gilbert Simanjuntak Sebut Heru Budi Berwewenang Tentukan Kepala Dinas, Sesuai UU Keistimewaan DKI Jakarta

2 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 15 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Gilbert Simanjuntak Sebut Heru Budi Berwewenang Tentukan Kepala Dinas, Sesuai UU Keistimewaan DKI Jakarta

Menurut anggota fraksi PDIP itu, Heru Budi tidak perlu persetujuan DPRD dalan rotasi kepala dinas.


Mahfud MD Ungkap Kasus Impor Emas Batangan di Ditjen Bea Cukai, Ini Kata Stafsus Sri Mulyani

2 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Mahfud MD Ungkap Kasus Impor Emas Batangan di Ditjen Bea Cukai, Ini Kata Stafsus Sri Mulyani

Stafsus Sri Mulyani menjelaskan Kemenkeu menindaklanjuti seluruh informasi mengenai impor emas batangan di Ditjen Bea Cukai.


Banyak Pejabat Miliki Harta Tak Wajar, KPK Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset

2 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pemaparan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022. KPK meminta Komisi III DPR segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Penyadapan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Banyak Pejabat Miliki Harta Tak Wajar, KPK Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset

KPK meminta DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset


Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

2 hari lalu

Demo Mahasiswa di Gedung DPR, Aksi Tolak Perppu Cipta Kerja, Jakarta, 30 Maret 2023. Tempo/magang/ Reyhan
Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

YLBHI menilai ada pelanggaran HAM dalam pembubaran paksa aksi mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja di Lampung.