TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan pemblokiran paspor WNI eks ISIS akan segera dilakukan. Tujuannya adalah untuk menangkal mereka masuk ke Indonesia.
"Paspor diblokir. Begitu disampaikan daftar nama itu ke Kementerian Hukum dan HAM, langsung blokir," kata Mahfud saat ditemui di rumah dinasnya, di Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan, Rabu malam, 12 Februari 2020.
Mahfud mengatakan langkah ini dilakukan untuk menangkal para foreign terrorist fighters yang berusaha memasuki Indonesia secara ilegal. Pemerintah sebelumnya telah memastikan tak akan memulangkan para FTF, karena dianggap hanya akan menjadi ancaman bagi masyarakat Indonesia.
Saat ini, Mahfud mengatakan ada 689 nama yang diduga merupakan FTF. Data ini dihimpun dari berbagai sumber, termasuk Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPT), Badan Intelejen Strategis (BAIS), hingga Badan Intelejen Amerika Serikat CIA.
Dari keseluruhan daftar nama itu, Mahfud mengatakan sda 288 nama yang telah terkonfirmasi nama, alamat, juga nomor paspornya. Sedangkan sisanya, tak memiliki kelengkapan data penuh, seperti informasi alamat saja, atau nomor paspor dan nama saja. "Sekarang semuanya sekarang sudah diserahkan ke Kemenkumham untuk diblokir," kata Mahfud.
Mahfud Md memang sempat mengkhawatirkan langkah para teroris lintas negara ini kembali secara ilegal ke Indonesia. Pasca ditetapkan secara resmi bahwa para FTF tak akan dipulangkan, ia mewaspadai kembalinya FTF lewat jalur-jalur tikus.