TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri hingga kini masih mencari keberadaan EMC alias Evie, tersangka penipuan terhadap Putri Arab Saudi, Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud. EMC diketahui sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kepala Sub Direktur II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Komisaris Besar Endar Priantoro mengatakan, pihaknya kesulitan menangkap lantaran EMC kerap berpindah-pindah.
"Kami sudah ketahui (keberadaannya), tapi pindah-pindah," kata Endar saat dihubungi pada Kamis, 13 Februari 2020.
Evie bersama anaknya, EAH alias Eka disangka menipu Lolowah sebesar Rp 512 miliar dengan menawarkan investasi properti di Bali. Namun, hanya Eka yang telah ditangkap oleh kepolisian pada akhir Januari 2020 lalu.
Penyidik pun sudah menyita sejumlah aset milik tersangka, antara lain mobil Jaguar, Toyota Alphard, beberapa dokumen kepemilikan tanah berupa akta jual beli serta dokumen pengiriman uang dari korban ke kedua pelaku.
Selain itu, penyidik, kata Endar, juga menemukan adanya aset lain berupa perusahaan yang bergerak di jasa transportasi yang dikelola para tersangka. "PT L inisialnya. Kami sudah geledah ke sana, tapi belum disita karena atas nama saudara tersangka, bukan yang bersangkutan," ucap dia.
Princess Lolowah, yang merupakan cucu Raja Abdullah Al-Saud, melalui kuasa hukumnya melaporkan penipuan dan atau penggelapan atau pencucian uang. Pelakunya warga negara Indonesia berinisial EMC alias Evie dan EAH alias Eka.