Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud MD: Hukum Tertinggi Landasan Tak Pulangkan Pendukung ISIS

Reporter

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Kepala BNPB Doni Monardo, menggelar rapat koordinasi terbatas membahas penentuan pulau isolasi khusus untuk penyakit menular, di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Februari 2020. Tempo/Egi Adyatama
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Kepala BNPB Doni Monardo, menggelar rapat koordinasi terbatas membahas penentuan pulau isolasi khusus untuk penyakit menular, di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Februari 2020. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan keputusan untuk tidak memulangkan orang Indonesia (WNI) yang diduga pendukung ISIS atau menjadi teroris lintas negara atau foreign terrorist fighters, didasarkan pada hukum tertinggi. Mahfud mengatakan dalam suatu negara berlaku dalil 'Salus Populi Suprema Lex Esto', atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

"Artinya, keselamatan rakyat itu kedudukannya lebih tinggi dari berbagai pendapat yang berbeda. Nah bagi pemerintah, keselamatan rakyat itu kalau (pendukung FTF) tak pulang," kata Mahfud saat ditemui di rumah dinasnya, di Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan, Rabu malam, 12 Februari 2020.

Dalam tiga poin yang diumumkan sebagai hasil rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan Bogor, Selasa, 11 Februari 2020 lalu, keselamatan rakyat menjadi hal yang pertama diutarakan. Baru kemudian di poin kedua, diumumkan bahwa pemerintah tak akan memulangkan pendukung ISIS atau teroris lintas negara kembali ke Indonesia.

Mahfud mengatakan ia memahami jika banyak pro dan kontra terkait keputusan ini. Beberapa mendukung langkah ini, namun banyak juga yang mempertanyakan dasar hukum pemerintah untuk tidak memulangkan mereka. Namun Mahfud menegaskan polemik itu wajar saja terjadi.

"Boleh anda setuju boleh tidak. Tapi itu kewenangan pemerintah untuk menentukan hal yang sifatnya pilihan hukum. Karena pemerintah yang diberi wewenang untuk memutuskan itu," kata Mahfud.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas dasar dalil hukum tertinggi itu pula, Mahfud mengatakan pemerintah telah mengambil keputusan tidak akan memulangkan pendukung ISIS, meski belum menentukan status kewarganegaraan para teroris lintas negara ini. Mahfud menegaskan hingga saat ini pun, pemerintahan belum mengambil sikap apapun soal status kewarganegaraan mereka. "Kami belum memutuskan seperti itu, baru memutuskan mereka tak mau pulang," kata Mahfud.

Ia mengatakan urusan kewarganegaraan para teroris lintas negara adalah hal teknis yang bisa diurus belakangan. Yang paling penting saat ini, kata Mahfud, adalah pemerintah membuat sikap yang menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah nomor satu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.


Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

1 hari lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.


Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

1 hari lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.


Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

Ada 3 hakim MK yang mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam sidang sengketa pilpres Senin kemarin.


Tuduhan Israel terhadap UNRWA Tidak Terbukti

2 hari lalu

Ekspresi anak-anak Palestina saat mengikuti kegiatan hiburan yang diselenggarakan oleh aktivis lokal, di sebuah sekolah yang dikelola oleh Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB (UNRWA) di Rafah di selatan Jalur Gaza 7 Februari 2024. Acara ini digelar untuk mendukung kesehatan mental anak-anak, di tengah bencana konflik antara Israel dan Hamas. REUTERS/Mohammed Salem
Tuduhan Israel terhadap UNRWA Tidak Terbukti

Israel meningkatkan tuduhannya pada Maret, dengan mengatakan lebih dari 450 staf UNRWA adalah anggota militer dalam kelompok teroris Gaza.


Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

Mahfud Md juga mengajak semua elemen masyarakat mampu menerima putusan MK ini secara sportif.


TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

2 hari lalu

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid saat memberikan keterangan pers soal Kampanye Akbar di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 8 Februari 2024. TKN Prabowo - Gibran menyampaikan hingga saat ini sudah ada 500 ribu orang yang bakal hadir di kampanye akbar atau Pesta Rakyat untuk Indonesia Maju Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu, 10 Februari 2024.. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan bakal ada partai pendukung Anies dan Ganjar yang akan merapat ke mereka.


Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

2 hari lalu

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres yang mereka ajukan.


Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir dalam sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

MK memutuskan menolak permohonan sengketa pemilihan presiden atau Pilpres yang diajukan oleh paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.


MK Juga Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Tiga Hakim Beri Dissenting Opinion

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Juga Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Tiga Hakim Beri Dissenting Opinion

MK juga menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Ganjar-Mahfud. Namun ada 3 hakim ajukan dissenting opinion.