TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri membenarkan terlibat dalam pertemuan tertutup dengan pemerintah dan buruh untuk membahas omnibus law Cipta Kerja pada 14 Januari 2020.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra menyebut, pertemuan tersebut dilaksanakan di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya.
"Benar ada pertemuan tanggal 14, pertemuannya di Polda Metro Jaya bersama instansi terkait seperti Kementerian Ketenagakerjaan," kata Asep saat dikonfirmasi pada Rabu, 12 Februari 2020.
Asep menuturkan, pertemuan tersebut hanya mensosialisasikan omnibus law. Ia tak membeberkan lebih detail ihwal pertemuan tertutup tersebut. "Hanya untuk sosialisasi omnibus law saja," kata Asep.
Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah justru mengakui bahwa pertemuan dengan agenda pembahasan omnibus law itu dilaksanakan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Adanya keterlibatan Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) pun, kata Ida, biasa saja. "Itu kan biasa aja, dalam urusan yang lain itu koordinasi keamanan itu biasa banget," kata Ida saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020.
Ida mengatakan keberadaan BIN dan Kepolisian dalam forum itu hanya untuk koordinasi terkait keamanan. Dia beralasan, serikat pekerja pun perlu memberitahukan kepada Kepolisian jika ingin menggelar aksi demonstrasi. "Kalau ada koordinasi dengan BIN, dengan Polri, masa sih enggak boleh? Itu kan biasa-biasa aja," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal bercerita, pemerintah beberapa kali mengundang kelompok buruh untuk membicarakan omnibus law. Pertemuan pertama, kata dia, diprakarsai oleh Polri dan BIN pada 14 Januari di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan. "Di Dharmawangsa PIC-nya kepolisian, Polda (Metro Jaya) ya mengambil inisiatif," kepada Tempo, Rabu, 12 Februari 2020.