TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bakal segera mengumumkan hasil kerja tim independen bentukannya yang bertugas menelusuri simpang-siur informasi ihwal Harun Masiku.
"Dalam waktu dekat akan kami laporkan," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020.
Meski begitu, dia tak merinci kapan tepatnya hasil penelusuran tim itu bakal dirilis. Politikus PDIP ini cuma berujar pengumuman akan dilakukan maksimal dalam waktu 30 hari.
"Dalam waktu berapa hari lagi nanti. Selambat-lambatnya tiga puluh hari," kata dia.
Kementerian Hukum dan HAM membentuk tim gabungan untuk menelusuri kenapa ada keterlambatan data terkait kepulangan Harun Masiku, caleg PDIP yang menjadi tersangka kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
Dibentuk atas perintah Menkumham Yasona Laoly, tim rencananya terdiri dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Direktorat Siber Bareskrim Polri, Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Ombudsman RI.
Namun Ombudsman menolak bergabung. Ombudsman menyebut Undang-Undang melarang lembaga pengawas masuk ke dalam tim bentukan pemerintah. Dalam sejumlah kesempatan, Yasonna Laoly tak ambil pusing ihwal penolakan Ombudsman ini.