TEMPO.CO, Jakarta - Kerusuhan dan pembakaran terjadi di Rumah Tahanan Kabanjahe, Sumatera Utara, hari ini, Rabu, 12 Februari 2020. Kerusuhan tersebut diduga dipicu razia narkoba yang dilakukan sipir Rutan Kabanjahe.
"Pemantik kejadian lantaran ada oknum warga binaan tidak terima atas upaya pemberantasan narkoba di dalam rutan," kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti lewat keterangan tertulis, Rabu, 12 Februari 2020.
Rika menjelaskan sebelum kerusuhan terjadi, petugas rutan sudah menggelar penggeledahan kamar hunian sejak Rabu, 8 Januari 2020.
Hasil penggeledahan ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 gram milik 4 orang tahanan. Empat orang itu pun ditetapkan menjadi tersangka.
Pada Selasa lalu, 11 Februari 2020, 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tanah Karo tadi dikembalikan ke Rutan Kelas IIB Kabanjahe.
Empat tersangka tadi kemudian melakukam provokasi ke tahanan lainnya untuk membuat kerusuhan pada siang hari ini.
Menurut Rika, sore ini kondisi Rutan Kabanjahe sudah kondusif dan kebakaran sudah dipadamkan.