Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jika Anak WNI Eks ISIS Dipulangkan, Habibie Center: Sangat Baik

image-gnews
Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah Najahan Musyafaksepakat dengan pernyataan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menolak rencana pemulanganWNI eks ISIS ke Indonesia.
Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah Najahan Musyafaksepakat dengan pernyataan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menolak rencana pemulanganWNI eks ISIS ke Indonesia.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Habibie Center, Vidya Hutagalung, menyambut baik sikap pemerintah yang akan mempertimbangkan pemulangan anak-anak WNI eks ISIS di Suriah.

"Menurut saya keputusan memulangkan anak sangat baik, mengingat keberadaan anak-anak di kamp-kamp pengungsian yang kondisinya sangat memprihatinkan,” kata Vidya kepada Tempo, Rabu, 12 Februari 2020.

Vidya mengatakan usia sebagian besar anak yang berada di kamp pengungsian itu berkisar di bawah 12 tahun. Bahkan banyak yang berusia di bawah 5 tahun.

Jumlah anak yang tidak memiliki orang tua pun banyak. Karena itu, kata Vidya, negara wajib untuk menangani dan melindungi mereka.

“Selain itu, kita tidak boleh melupakan kalau bagaimana pun anak-anak adalah korban dari orang tuanya,” kata Vidya.

Untuk anak-anak WNI eks ISIS yang lahir di Suriah, menurut Vidya, status kewarganegaraan anak tersebut tetap WNI. Sebab, UU Kewarganegaraan mengikuti asas ius sanguinis atau law by blood.

“Jadi, anak yang lahir dari orang tua WNI, salah satu orang tua WNI, status pernikahan orang tua resmi maupun tidak, dan lahir di Indonesia maupun tidak, status kewarganegaraan anak tersebut adalah WNI," kata Vidya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Vidya, status tersebut tidak bisa hilang sebelum mereka berusia 18 tahun atau usia mereka bisa menentukan sendiri kewarganegaraannya. Hal ini tercantum dalam Pasal 4 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

Selain itu, pemerintah perlu melakukan assessment mengenai status anak yang disebut sebagai anak WNI di Suriah dan Irak.

“Betul-betul lahir dari orang tua WNI atau bukan anak WNI, namun dirawat oleh orang tua WNI karena banyak anak yang kehilangan orang tua di sana. Ini tentu saja tidak sederhana, tetapi perlu dilakukan,” ujar Vidya.

Pemerintah sebelumnya memutuskan tak akan memulangkan WNI eks ISIS ke Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan keputusan diambil berdasarkan pertimbangan keamanan bagi 267 juta penduduk Indonesia.

Dari data terbaru, Mahfud MD menjelaskan terdapat 689 WNI eks ISIS tersebar di sejumlah negara, seperti Turki dan Suriah. Namun, pemerintah akan mendata jumlah valid berikut identitas mereka secara lengkap. Pemulangan anak-anak di bawah usia 10 tahun juga akan dipertimbangkan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

38 menit lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.


Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

7 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

Ada 3 hakim MK yang mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam sidang sengketa pilpres Senin kemarin.


Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

21 jam lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

Mahfud Md juga mengajak semua elemen masyarakat mampu menerima putusan MK ini secara sportif.


TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

23 jam lalu

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid saat memberikan keterangan pers soal Kampanye Akbar di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 8 Februari 2024. TKN Prabowo - Gibran menyampaikan hingga saat ini sudah ada 500 ribu orang yang bakal hadir di kampanye akbar atau Pesta Rakyat untuk Indonesia Maju Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu, 10 Februari 2024.. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan bakal ada partai pendukung Anies dan Ganjar yang akan merapat ke mereka.


Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

23 jam lalu

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres yang mereka ajukan.


Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

23 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir dalam sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

MK memutuskan menolak permohonan sengketa pemilihan presiden atau Pilpres yang diajukan oleh paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.


MK Juga Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Tiga Hakim Beri Dissenting Opinion

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Juga Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Tiga Hakim Beri Dissenting Opinion

MK juga menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Ganjar-Mahfud. Namun ada 3 hakim ajukan dissenting opinion.


Ganjar Pranowo dan Mahfud Md Bakal Hadir Langsung di Sidang Putusan MK Senin Besok

2 hari lalu

Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD kenyapa pendukungnya saat kampanye bertajuk Hajatan Rakyat di Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 10 Februari 2024. Acara tersebut merupakan kampanye terakhir yang dihadiri oleh puluhan ribu simpatisan Ganjar-Mahfud dari berbagai daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo dan Mahfud Md Bakal Hadir Langsung di Sidang Putusan MK Senin Besok

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. bakal menghadiri pembacaan putusan PHPU di MK.


Hasto Bantah Ada Perpecahan di Internal PDI Perjuangan

10 hari lalu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hasto Bantah Ada Perpecahan di Internal PDI Perjuangan

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantah ada perpecahan di internal partai itu. Ia menepis ada kubu yang ingin dirangkul dan tak dirangkul.


Ganjar dan Mahfud Md Bakal Bertemu Megawati Pekan Depan

10 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Ganjar dan Mahfud Md Bakal Bertemu Megawati Pekan Depan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan Ganjar dan Mahfud Md akan bertemu Megawati pada pekan depan. Selain itu Mega juga akan bertemu para ahli.