TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan warga negara Indonesia yang diduga menjadi teroris lintas negara atau foreign terrorist fighters (FTF) seperti para WNI Eks ISIS tak akan dipulangkan ke Indonesia. Meski begitu, ia tetap membuka peluang bagi anak-anak yang ada di dalam daftar FTF itu.
"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan case by case. Apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak," kata Mahfud saat ditemui usai rapat internal bersama Presiden Joko Widodo, di Komplek Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 11 Februari 2020.
Saat ini, Mahfud mengatakan ada 689 WNI yang merupakan FTF. Mereka tersebar di sejumlah negara-negara di dunia, termasuk Turki, Afghanistan, dan Suriah, tempat organisasi teror ISIS berada. Mahfud sempat mengatakan kebanyakan di antara mereka adalah wanita dan anak-anak.
Mahfud mengatakan tiap anak-anak itu akan dilihat latar belakangnya. Misal, apakah mereka pernah dilibatkan dalam latihan menggunakan senjata api. "Makanya case by case," kata Mahfud.
Mahfud memastikan saat ini ada 689 WNI yang jadi teroris lintas negara. Data ini merupakan hasil akumulasi yang didapat oleh pemerintah Indonesia dari sejumlah instansi di luar negeri, termasuk badan intelijen Amerika Serikat CIA. "Yang ada data CIA 689 orang, 228 ada identitas, teridentifikasi sisanya 401 tidak teridentifikasi, (tidak) lengkap identitasnya," kata Mahfud.