TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan saat ini ada 689 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi teroris lintas negara atau foreign terrorist fighters (FTF).
Data ini merupakan hasil akumulasi yang didapat oleh pemerintah Indonesia dari sejumlah instansi di luar negeri, termasuk badan intelijen Amerika Serikat atau CIA.
"Berdasarkan data CIA 689 orang, 228 orang teridentifikasi, sisanya 401 tidak teridentifikasi, (tidak) lengkap identitasnya," kata Mahfud saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 11 Februari 2020.
Selain itu, Mahfud juga mengaku mendapat data dari Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP). Data ICRP menyebut ada 185 orang WNI yang diduga FTF menyebar di berbagai negara di dunia. Meski begitu, Mahfud masih memastikan apakah 185 orang yang dimaksud, juga termasuk dalam 689 orang yang disebut CIA.
"Kita juga punya data-data yang ambil sendiri. Ya di sekitar situ jumlahnya," kata Mahfud.
Pemerintah, kata Mahfud, memutuskan tak akan memulangkan 689 WNI yang diduga FTF. Hal ini diputuskan setelah rapat internal digelar di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, bersama Presiden Joko Widodo.
Mahfud mengatakan kepulangan para terduga teroris lintas batas ini akan mengancam seluruh masyarakat Indonesia. "Pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari ancaman terorisme dan virus-virus baru teroris terhadap 267 juta rakyat Indonesia," kata Mahfud.