TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengatakan tak tertutup kemungkinan partai-partai berkoalisi mengusung Gibran Rakabuming di Pilkada Solo jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tak mencalonkan putra sulung Presiden Joko Widodo itu. "Tidak tertutup kemungkinan partai-partai itu berkoalisi untuk kemudian mengusung karena memang secara aturan masih terbuka untuk itu," kata Arsul di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2020.
Arsul mengatakan, ada potensi partai-partai bergabung untuk memenuhi syarat pencalonan sebanyak 9 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dari total 45 kursi DPRD Solo, 15 kursi tersebar untuk sejumlah partai, sedangkan PDIP menguasai 30 di antaranya.
Meski begitu, Arsul mengatakan kemungkinan itu belum mengerucut. Dia menyebut partai-partai di Solo, termasuk PPP, masih menunggu keputusan PDIP mengenai siapa yang bakal dicalonkan. "Karena bagimana pun kan Mas Gibran itu kader PDIP jadi etikanya ya tentu partai-partai lain akan melihat menunggu akan seperti apa."
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan partainya juga menempuh mekanisme di daerah terkait Pilkada Solo. Dia mengatakan Gerindra tak hanya menunggu rekomendasi partai lain. Namun, Dasco belum memastikan apakah Gerindra akan mengusung Gibran bersama partai lain jika PDIP tak memberikan rekomendasi untuk putera Jokowi itu.
Menurut Dasco, hal itu akan menjadi urusan badan seleksi pencalonan pilkada yang dibentuk Gerindra. "Kami belum bisa sampaikan seperti itu (mengusung bersama partai lain), menanggapi hal tersebut mungkin nanti akan ada badan seleksi yang sudah ditunjuk dan bekerja untuk itu," ujar dia.
Baca Juga:
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno sebelumnya mengatakan Gibran berpeluang besar mendapatkan rekomendasi PDIP. Adi juga menyebut partai banteng akan kehilangan suara jika tak mengusung Gibran. Menurut dia, Gibran juga berpotensi menjadi rebutan partai-partai lain jika tak dicalonkan PDIP.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | KORAN TEMPO