TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pertimbangan Presiden Joko Widodo akan menjadi salah satu dasar pertimbangan, dalam menentukan nasib orang Indonesia yang menjadi teroris lintas negara atau foreign terrorist fighters (FTF), pendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). "Pasti menjadi dasar untuk dibahas, pasti. Nanti kan akan dibahas di situ," kata Mahfud saat ditemui di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Februari 2020.
Pembahasan masih berlangsung di tingkat kementerian dan lembaga. Hari ini, ujar Mahfud, baru saja menerima Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Agama Fachrul Razi di kantornya.
Sejumlah alternatif tindak lanjut terhadap para FTF telah dibuat. Meski belum dipastikan, namun alternatif-alternatif itu akan dilaporkan kepada Presiden Jokowi hari ini.
Mahfud mengakui isu rencana pemulangan orang Indonesia pendukung ISIS dari Timur Tengah ini menjadi polemik dan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Banyak yang sepakat bahwa mereka tak perlu dipulangkan, karena hanya akan menjari virus yang merusak Indonesia dari dalam. Namun Komnas HAM serta beberapa tokoh seperti Din Syamsudin mendorong pemerintah memulangkan mereka. "Ya pokoknya dibicarakan dulu. Sekarang kan jadi perhatian publik," kata Mahfud.
Sebelumnya, Jokowi telah menyatakan dengan tegas secara personal tak ingin para pendukung ISIS yang beberapa di antaranya bergabung dengan kelompok teror ISIS, kembali ke Indonesia. Apalagi beberapa di Antara mereka diketahui secara terbuka telah membakar paspor Indonesia mereka. Jokowi menyebut umumnya, warga yang sudah membakar paspor tidak bisa dipulangkan ke Tanah Air.
Meski begitu, Jokowi mengatakan keputusan akhir nasib mereka masih akan dibahas. "Pemerintah kan harus semuanya lewat perhitungan, kalkulasi, plus minusnya, semua dihitung secara detail," ujar Jokowi pada Rabu, 5 Februari 2020.