TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan menyerahkan surat presiden (surpres), naskah akademik, dan draf omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat hari ini.
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengatakan surpres tersebut kemungkinan diantarkan langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Ada kabar memang hari Selasa ini pemerintah akan menyerahkan surpres disertai naskah akademik omnibus law tentang Cipta Lapangan Kerja," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2020.
Arsul mengatakan, prosedur standarnya DPR kemudian akan menggelar rapat pimpinan lalu rapat Badan Musyawarah. Setelah itu, Bamus akan menugasi alat kelengkapan dewan yang akan membahas RUU tersebut.
Arsul mengatakan DPR akan membuka ruang komunikasi publik seluas-luasnya dalam pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja ini. Dia mengakui beleid itu akan menyangkut kepentingan banyak pihak.
"Yang jelas saya kira semua fraksi akan sama memberikan ruang kepada publik untuk memberikan masukan. Ruang komunikasi publiknya akan cukup besar," ujar Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ini.
Meski begitu, Arsul belum mau memastikan apakah pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja itu akan rampung dalam 100 hari seperti yang diinginkan pemerintah. Dia berujar DPR akan melihat terlebih dulu substansi dari draf UU sapu jagat itu.