TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah aktivis HAM menyerahkan data tahanan politik dan korban tewas Papua kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang tengah berkunjung ke Canberra, Australia, pada Senin siang, 10 Februari 2020. Salah satu aktivis, Veronica Koman, mengatakan pihaknya juga mendesak agar krisis politik dan kemanusiaan di Papua segera dihentikan.
“Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi. Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia," kata Veronica melalui siaran persnya, Senin, 10 Februari 2020.
Selain itu, kata Veronica, tim juga menyerahkan nama beserta umur dari 243 korban sipil yang telah meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian.
Veronica berujar di awal periode pertamanya pada 2015, Presiden Jokowi membebaskan lima tahanan politik Papua. Hal ini dipandang masyarakat sebagai langkah yang penuh dengan harapan baru bagi Papua.
"Namun pada awal dari periode keduanya saat ini, terdapat 57 orang yang dikenakan makar yang sedang menunggu sidang. Langkah ini hanya akan memperburuk konflik di Papua," katanya.
Veronica mengatakan Presiden Jokowi secara langsung telah memegang data nama tahanan dan korban tewas di Papua. "Termasuk nama-nama dari 110 anak-anak dari total 243 sipil yang meninggal. Akankah Presiden tetap tidak mengindahkan permintaan tersebut?” ujarnya.