TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahamf Taufan Damanik menyarankan pemerintah memprofilkan para pendukung ISIS di Timur Tengah, sebelum memutuskan nasib mereka. "Jangan (memutuskan) pulang atau enggak pulang dulu. Siapa mereka?" kata Taufan dalam diskusi Crosscheck bertajuk “Menimbang Kombatan ISIS Pulang” di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, pada Ahad, 9 Februari 2020.
Selain Taufan, hadir pula Anggota Komisi I DPR RI Fraksi NasDem Willy Aditya, pengamat terorisme UI Ridlwan Habib, dan Tenaga Ahli KSP Ali Mochtar Ngabalin.
Jika pemerintah hanya ingin memulangkan anak-anak pendukung ISIS, diperlukan peraturan baru mengenai kebijakan penghapusan kewarganegaraan terhadap orang tua mereka. Kebijakan itu disebut Taufan sama seperti yang dilakukan Jerman dan Inggris. "Eropa barat memulangkan anak-anak, dan menolak orang dewasa.”
Itu pun menimbulkan masalah internasional, karena Indonesia membuat orang stateless. Hal ini merupakan kesepakatan internasional. “Kita terikat untuk tidak membiarkan satu orang pun stateless, monster sekalipun."
Untuk itu, jika penghapusan kewarganegaraan (removal citizenship) disepakati oleh pemerintah, akan ada kecaman internasional yang membutuhkan mitigasi dari pemerintah Indonesia. "Apa mitigasi kita? Karena enggak ada yang sempurna. Ada plus minus.”
Jika pemerintah membawa mereka pulang, BNPT dan Densus sering menyampaikan kepada Komnas HAM, penjara menjadi inkubator tempat menyemai teroris. “Inilah negara. Negara enggak mungkin mengelak dari urusan-urusan yang mengerikan seperti ini."