Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Panitia Pengawas Periksa Anggota KPU Kota Malang

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Malang:Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Malang akan memeriksa empat anggota dan sekretaris Komisi Pemilihan Umum setempat. Pemeriksaan terkait perubahan hasil penghitungan suara pemilihan wali kota Malang. “Insya Allah, jam 17.00 hari ini kami akan meminta keterangan mereka,” kata Ketua Panwas Kota Malang, Nuruddin Hady, kepada Tempo, Selasa (12/8).Untuk tahap pertama, kata Nuruddin, pihaknya akan memeriksa Mochammad Fatich, Mutmainnah M, dan Wahyu Ida Herawati. Berikutnya, Suwarno dan sekretaris KPU, M. Yusuf, akan diperiksa Rabu (13/8). Sedangkan Ketua KPU Hendry ST akan diminta keterangan pada Kamis (14/8).Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan Koko Widyatmoko, kuasa hukum pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota Malang, Hasanuddin Latief dan Arief Darmawan (Hati), ke panitia pengawas.Sebelumnya, kuasa hukum Hati menggugat KPU ke Pengadilan Negeri Malang pada 7 Agustus lalu. KPU dituduh melanggar pasal 118 ayat 4 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dengan mengubah hasil rekapitulasi penghitungan suara dan atau berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara.Pelapor mengaku mempunyai bukti dua berkas rekapitulasi yang dibuat KPU Kota Malang pada 29 Juli 2008. Namun, pada 31 Juli KPU menetapkan hasil penghitungan suara. Dari sini muncul kecurigaan bahwa KPU telah menggelembungkan suara bagi salah satu pasangan dan menggembosi suara pasangan lain lewat penetapan 30.573 suara tak sah. Alhasil, kuasa hukum Hati menuntut pelaksanaan pemilihan wali kota Malang 23 Juli diulang lagi."Kami hanya meminta klarifikasi. Jika memang laporan kuasa hukum Hati benar, itu bukan kewenangan kami, tapi sudah menjadi kewenangan polisi," kata Hady.Secara terpisah, Ketua KPU Kota Malang Hendry ST menyatakan bersedia memenuhi undangan Panwas. Pemanggilan terhadap dirinya dan empat anggota plus sekretaris KPU merupakan pemanggilan atas nama pribadi dan bukan pemanggilan atas nama KPU secara kelembagaan."Kalau berbicara kewenangan, masalah jadi tambah rumit," kata Hendry di kantornya.Hendry menegaskan pula bahwa seandainya laporan yang diterima Panwas benar, itu tidak akan mengubah hasil final penghitungan suara. KPU berpegang pada Pasal 94 ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.Lagi pula, ujar Hendry, kuasa hukum Hati tidak dapat membuktikan di dan ke mana selisih maupun kelebihan suara yang hilang. “Mereka tidak dapat menunjukkan ke mana larinya suara itu,” kata dia.Seperti diketahui, pasangan incumbent Peni Suparto-Bambang Priyo memenangi pemilihan wali kota Malang periode 2008-2013 dengan perolehan 161.545 suara.Posisi kedua hingga kelima masing-masing ditempati pasangan Ahmad Subchan dan Noor Chozin Askandar (74.980 suara), Hasanuddin Latief dan Arief Darmawan (68.639 suara), Aries Pudjangkoro dan Mohan Katelu (32.309 suara), Fathol Arifin dan Subur Triono (27.100 suara). Abdi Purmono
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

6 Januari 2018

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menghadiri diskusi bertajuk Panglima di Era Politik di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, 9 Desember 2017. Dewi Nurita/Tempo
Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

Soal perwira TNI/Polri yang terjun ke dunia politik lewat Pilkada menurut Fadli Zon tak menentukan ia akan tegas dalam memimpin.


Jenderal Ikut Pilkada, Ahli Pertahanan: Aturannya Berantakan

6 Januari 2018

Bakal calon Gubernur Sumatera Utara yang juga Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi (tengah) menerima ucapan selamat dari kader PKS seusai menerima dokumen sebelum pembacaan ikrar pemenangan dan pakta integritas calon kepala daerah dari PKS di Jakarta, 4 Januari 2018. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jenderal Ikut Pilkada, Ahli Pertahanan: Aturannya Berantakan

Jika merujuk pada UU Pilkada, anggota TNI, personel Polri, dan pejabat negara lain tidak perlu mundur dari jabatannya saat akan mencalonkan diri.


Pengamat: Jenderal Ikut Pilkada karena Kaderisasi Partai Gagal

6 Januari 2018

Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (kiri) dan Musa Rajeckshah (kanan) saat menghadiri acara Konsolidasi pasangan Calon Kepala Daerah PKS di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, 4 Januari 2018. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pengamat: Jenderal Ikut Pilkada karena Kaderisasi Partai Gagal

Keputusan mengusung calon bukan kader partai dalam pilkada akan menimbulkan konsekuensi. Di antaranya sulit dikontrol dan diawasi partai.


Golkar Resmi Usung Bima Arya dan Direktur KPK di Pilkada Bogor 2018

6 Januari 2018

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyerahkan surat keputusan dukungan kepada pasangan bakal calon Wali Kota Bogor Bima Arya dan Dedie A. Rachim di DPP Partai Golkar, Jakarta, 5 Januari 2018. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Golkar Resmi Usung Bima Arya dan Direktur KPK di Pilkada Bogor 2018

Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku memilih Dedie dengan menilai sisi personal wakil yang digandengnya dalam pilkada Kota Bogor.


Empat Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur NTB Siap Bertarung

5 Januari 2018

Ketua KPU kota Mataram, M. Ainul Asikin (tengah), memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pilkada Kota Mataram di kantor KPU Kota Mataram, NTB, 24 Agustus 2015. ANTARA/Ahmad Subaidi
Empat Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur NTB Siap Bertarung

Satu wajah baru dan tiga pejabat lama akan bertarung memperebutkan kursi Gubernur NTB pada Pilkada serentak Juni 2018 mendatang.


Pilkada, BI Kaltim Prediksi Peredaran Uang Palsu Meningkat

4 Januari 2018

Ilustrasi uang palsu. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Pilkada, BI Kaltim Prediksi Peredaran Uang Palsu Meningkat

BI Kaltim memprediksi peredaran uang palsu meningkat bersamaan dengan Pikada.


Gerindra Punya Syarat Sebelum Calonkan Moreno di Pilkada Jatim

27 Desember 2017

Moreno Soeprapto dan istrinya Noorani Sukardi. Tabloidbintang
Gerindra Punya Syarat Sebelum Calonkan Moreno di Pilkada Jatim

Banyak pihak meragukan kemampuan politik kader Gerindra yang juga atlet balap Moreno. Namun, Gerindra tidak ragu sedikit pun.


Kaleidoskop 2017: Setelah Pilkada Rasa Sara dan Politik Identitas

26 Desember 2017

Warga melintas di antara karangan bunga untuk Ahok-Djarot di Balai Kota, Jakarta, 26 April 2017. Karangan bunga ini dikirimkan setelah pasangan inkumben Ahok-Djarot kalah dalam Pilkada DKI Jakarta versi hitung cepat. TEMPO/Amston Probel
Kaleidoskop 2017: Setelah Pilkada Rasa Sara dan Politik Identitas

Politik identitas masih membayangi Pilkada 2018, terpilihnya Anies-Sandi mencerminkan adanya polarisasi di masyarakat.


Pilkada 2018 Diprediksi Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

17 Desember 2017

Pilkada 2018 Makin Mahal
Pilkada 2018 Diprediksi Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

Kebijakan moneter yang telah dimulai sejak tahun ini dan kebijakan pemerintah untuk 2018 akan mampu menopang penguatan daya beli masyarakat.


Ketua PSSI Nyalon di Pilkada Sumatera Utara, Ini Kata Kemenpora

22 November 2017

Menpora Imam Nahrawi dan Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi saat melihat laga uji coba antara Persebaya dan PSIS Semarang di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, 19 Maret 2017. TEMPO/Nurhadi
Ketua PSSI Nyalon di Pilkada Sumatera Utara, Ini Kata Kemenpora

Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi akan maju dalam pemilihan Gubernur Sumatera Utara periode 2018-2023.